MEDAN -Polda Sumatera Utara mengamankan dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan staf Tata Usaha Kejari, Acsensio Hutabarat (25). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda dalam waktu singkat setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Dua pelaku yang ditangkap adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai otak pelaku, dan Surya Darma alias Gallo, yang merupakan eksekutor utama dalam aksi brutal tersebut.
"Dua orang sudah kami amankan. Keduanya adalah residivis kasus 365," kata Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).
Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, Medan, sedangkan Gallo diamankan di Kota Binjai. Keduanya diduga telah merencanakan aksi penyerangan secara sistematis.
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Sabtu (24/5/2025) siang sekitar pukul 13.15 WIB, saat Jhon Wesly dan Acsensio sedang berada di ladang sawit milik Jhon di wilayah Deli Serdang. Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, kedua korban sebelumnya berangkat dari Medan sekitar pukul 09.35 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio sempat menghubungi rekan mereka, Dodi, untuk menghubungi Kepot agar datang ke ladang. Tak lama berselang, dua orang tak dikenal (OTK) datang mengendarai sepeda motor jenis Vario berwarna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi parang.
"Saat itu juga korban langsung dibacok oleh kedua OTK tersebut," ungkap Adre W Ginting.
Kejadian ini sempat mengejutkan publik, mengingat korban adalah aparatur penegak hukum. Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan, sementara penyidik terus mendalami motif sebenarnya dari aksi kekerasan tersebut.*
(dc/j006)
Editor
: Justin Nova
Dua Pelaku P3mbacok4n Jaksa Kejari Deli Serdang Ditangkap, Salah Satunya Otak Serangan!