Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
GRESIK– Kepolisian Resor Gresik berhasil menangkap admin grup Facebook "Cinta Sedarah", komunitas menyimpang yang sempat meresahkan publik, terutama masyarakat Gresik yang dikenal sebagai Kota Santri.
Pelaku berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, ditangkap setelah keberadaannya berhasil dilacak oleh tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa grup tersebut dibuat oleh tersangka pada tahun 2022 dengan nama awal "Cinta Sedarah".
Seiring waktu, anggota grup meningkat pesat dari hanya 200 menjadi lebih dari 32.000 anggota.
"Grup ini pada awalnya bernama Cinta Sedarah, kemudian berganti nama menjadi Suka Duka setelah viral dan tersangka menerima ancaman dari orang tidak dikenal," ungkap AKBP Rovan dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Tersangka disebut aktif sebagai admin grup dan berperan penting dalam menyaring serta mengatur konten dan anggota grup.
Ia juga diketahui sempat menghapus sejumlah unggahan berupa foto dan tulisan untuk menghilangkan jejak digital komunitas tersebut setelah menjadi perbincangan luas di media sosial.
"Dia yang menentukan siapa yang bisa memposting, serta berhak mengedit atau menghapus konten dalam grup," lanjut Kapolres.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga Gresik yang merasa resah dengan keberadaan grup tersebut.
Mengingat nilai-nilai religius yang kuat di wilayah Gresik, keberadaan grup yang memuat konten menyimpang dengan nuansa fantasi inses ini dinilai berbahaya karena berpotensi memengaruhi masyarakat, terutama generasi muda.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, membenarkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang mengarah pada keberadaan pelaku di Pulau Bali.
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL