BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Sidang Kasus Judi Online: Adhi Kismanto, ‘Orang Titipan’ Budi Arie, Minta Gaji Rp 17 Juta per Bulan di Kominfo

Adelia Syafitri - Rabu, 28 Mei 2025 23:23 WIB
99 view
Sidang Kasus Judi Online: Adhi Kismanto, ‘Orang Titipan’ Budi Arie, Minta Gaji Rp 17 Juta per Bulan di Kominfo
Terdakwa Adhi Kismanto (kemeja putih tengah) saat jalani sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Dalam sidang kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025), terungkap fakta mengejutkan terkait Adhi Kismanto, terdakwa yang disebut sebagai 'orang titipan' mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi.

Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri, yang hadir sebagai saksi, mengungkapkan bahwa Adhi Kismanto sempat meminta gaji sebesar Rp 17 juta per bulan untuk bekerja di tim teknis pemblokiran situs judi online.

Angka ini bahkan melampaui gaji manajer di Kominfo yang hanya Rp 16 juta.

Baca Juga:

"Saudara Adhi itu hanya lulusan SMK, sehingga tidak lolos seleksi pegawai kontrak. Namun karena rekomendasi dari Menteri, dia tetap dibayar menggunakan dana operasional sebesar Rp 10 juta per bulan selama dua bulan," jelas Ulfa dalam persidangan.

Sidang juga mengungkap bahwa Adhi, meski tidak memenuhi persyaratan administratif, tetap diterima bekerja di Kominfo atas atensi langsung dari Budi Arie.

Baca Juga:

Ia bertugas mengumpulkan data situs judi online menggunakan alat crawling yang dipresentasikannya kepada Budi Arie.

Dalam dakwaan yang dibacakan sebelumnya, disebutkan bahwa Budi Arie meminta mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour, Zulkarnaen Apriliantony, mencarikan orang untuk mengumpulkan data situs judi.

Zulkarnaen kemudian mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

Praktik penjagaan situs judi online ini melibatkan Adhi, Zulkarnaen, dan pegawai Kominfo lainnya dengan tarif Rp 8 juta per situs.

Dari hasil ini, Budi Arie diduga menerima sekitar 50 persen dari keuntungan.

Lebih lanjut, pada April 2024, Adhi dan Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk memindahkan lokasi kerja dari lantai 3 ke lantai 8 di kantor Kominfo, yang disetujui oleh Budi Arie.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Komdigi Blokir Internet Archive karena Berisi Konten Judi dan Pornografi
Eks Dirjen Ungkap Diperkenalkan Zulkarnaen oleh Menkominfo Budi Arie di Rumah Pribadi
Diskominfo Sumut Ajak Generasi Muda Waspadai Bahaya Judi Online dalam Dialog Publik GAMKI
Ramai di Medsos, Apakah Pengobatan Kecanduan Judi Online Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Tudingan Judi Online Dinilai Fitnah Keji
Budi Arie Diduga Seret Nama PDIP & Budi Gunawan, Guntur Romli: Kami Akan Laporkan
komentar
beritaTerbaru