Rocky Gerung: Kita Ingin Menjadi Ireng yang Tidak Menjadi Londo
MALANG DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar RedTalks 2026 bertajuk Suara Muda untuk Jatim Keren Indonesia Punya Kita, Nasionalisme
POLITIK
JAKARTA - Seorang pria berinisial LSN, yang mengaku sebagai wartawan, ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025, setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap pejabat struktural Kejati berinisial AR.
Penangkapan LSN dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Kamis (29/5/2025).
"Tim Intel Kejati DKJ telah mengamankan seorang dengan inisial LSN yang diduga melakukan pemerasan kepada pejabat struktural Kejati DKJ inisial AR," ujar Syahron.
Syahron menjelaskan bahwa LSN pertama kali mencuat saat mengikuti sidang salah satu perkara di pengadilan, lalu membuat tuduhan palsu bahwa jaksa penangan perkara bekerja sama dengan pejabat Bea Cukai untuk mengamankan tersangka.
Tuduhan itu disebarkan LSN melalui berbagai saluran, termasuk:
Pesan intimidasi via WhatsApp
Tulisan di media online
Aksi unjuk rasa yang telah dilakukan sebanyak dua kali
"Ia sekitar tujuh kali menulis berita yang menyudutkan penanganan perkara tersebut dan dua kali menggerakkan massa untuk aksi," tambah Syahron.
Puncaknya terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, ketika LSN menghubungi AR melalui WhatsApp dan kemudian mendatangi kantor Kejati Jakarta keesokan harinya.
"LSN meminta uang sebesar Rp5 juta kepada pejabat Kejati tersebut. Ia menjanjikan tidak akan lagi mempublikasikan berita atau melakukan aksi soal kasus tersebut," ungkap Syahron.
LSN diamankan sesaat setelah transaksi permintaan uang dilakukan. Ia kini tengah diperiksa lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pemerasan berkedok jurnalistik ini.
MALANG DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar RedTalks 2026 bertajuk Suara Muda untuk Jatim Keren Indonesia Punya Kita, Nasionalisme
POLITIK
JAKARTA Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tampak dijaga ketat setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari
NASIONAL
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan D alias A, suami seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tanj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perkeretaapian di Sumatera Utara genap berusia 140 tahun pada 25 Juli 2026. Momen ini menjadi penanda perjalanan panjang sejak jal
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi 71.744 sekolah di seluruh
PENDIDIKAN
BANDUNG Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait program sayembara tangkap begal, maling, copet, jambret, hingga p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga ponsel dari tiga merek di bawah naungan Transsion Holdings, yakni Tecno, Infinix, dan Itel, terpantau masih stabil hingga
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hu
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA PSMS Medan akan mengawali perjuangannya di Piala Presiden 2026 dengan menghadapi juara bertahan asal Thailand, Port FC. Laga pe
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atas
PEMERINTAHAN