BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan Ganja 10 Kg oleh Dua Pemuda Asal Sumut

Adelia Syafitri - Sabtu, 31 Mei 2025 15:01 WIB
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan Ganja 10 Kg oleh Dua Pemuda Asal Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TENGGARA — Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram yang dilakukan oleh dua warga asal Provinsi Sumatera Utara.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari respon cepat terhadap laporan masyarakat pada Kamis pagi, 30 Mei 2025.

Kanit II Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Ipda Ferditho Alehandro Simatupang, S.Tr.K., menerima informasi sekitar pukul 06.50 WIB bahwa dua pria asal Medan diduga hendak melakukan transaksi pembelian ganja di wilayah Aceh Tenggara untuk kemudian dibawa kembali ke Medan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung disebar untuk melakukan penyisiran.

Sekitar pukul 11.50 WIB, dua orang mencurigakan berhasil diidentifikasi saat melintas dari arah Kutacane menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel.

Setibanya di Desa Kuning, petugas menghentikan dan mengamankan kedua pria tersebut yang diketahui bernama MFAH (20), warga Tapanuli Selatan, dan RCY (19), warga Toba.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 bungkus ganja yang masing-masing seberat 1 kg dalam tas hitam yang diletakkan di depan sepeda motor Suzuki Shogun berwarna merah dengan nomor polisi BK 3241 CR.

Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa:

- 1 unit sepeda motor

- 1 unit handphone Infinix 40 Pro

- Uang tunai Rp108 ribu

- Dompet, STNK, ATM BNI, dan 3 tas hitam

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk pendalaman jaringan peredaran.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan apresiasi atas informasi dari masyarakat dan gerak cepat anggotanya.

"Ini bentuk nyata kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas narkoba. Kami akan terus mengusut lebih jauh jaringan distribusi di balik upaya penyelundupan ini," ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif publik dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan dan lintas provinsi seperti Aceh dan Sumatera Utara.*

(wp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru