BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia, 3 Pelaku Ditangkap

Adelia Syafitri - Sabtu, 31 Mei 2025 17:56 WIB
271 view
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia, 3 Pelaku Ditangkap
Polisi gagalkan penyelundupan 30kg sabu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia.

Operasi ini membongkar jaringan internasional yang melibatkan sindikat Malaysia–Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (31/5), Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan bahwa tiga pria telah diamankan.

Baca Juga:

Ketiganya dikenal dengan inisial Am, Utam, dan Iwan.

"Pengungkapan ini hasil dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat," ujar Calvijn.

Baca Juga:

Tim melakukan pengintaian intensif dan berhasil meringkus Am dan Utam di Desa Tangkahan Durian, sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa 27 Mei 2025.

Dari tangan keduanya, polisi menyita dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian, yang ternyata mengandung sabu seberat 28 kilogram.

Hasil interogasi awal mengarahkan petugas ke rumah Iwan di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat. Di sana ditemukan 2 bungkus sabu tambahan, sehingga total barang bukti yang disita mencapai 30 kilogram bruto.

Calvijn mengungkapkan bahwa Am mengaku menerima sabu tersebut dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seorang pria berinisial A (dalam penyelidikan), untuk diserahkan kepada seseorang berinisial K (juga dalam lidik).

"Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram. Tapi mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal," jelas Calvijn.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

- 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina

- 2 unit ponsel

- Uang tunai Rp 2.500.000,-

Calvijn menegaskan bahwa modus penyelundupan lewat jalur laut masih menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan internasional.

Ia memastikan pengejaran terhadap otak pelaku akan terus dilakukan.

"Ini bukan sekadar tangkapan besar, ini tamparan keras bagi para pengedar. Tidak ada ampun bagi perusak generasi bangsa. Kami akan terus memburu sampai ke akar-akarnya," tegas Calvijn.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.*

(vv/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru