Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkum Kemenhut) berhasil menggagalkan perdagangan ilegal 80,5 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan mengamankan tiga tersangka.
Sisik trenggiling merupakan bagian dari satwa liar yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (1/6/2025), Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa aksi ini menunjukkan kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL) masih marak terjadi.
"Dari pengungkapan ini, kita ketahui bahwa perburuan TSL seperti sisik trenggiling masih juga terjadi. Oleh karena itu, Ditjen Gakkumhut telah membentuk Tim Khusus Transnational Forestry and Wildlife Crimes, Tim Unit Cyber Patrol, dan Tim Khusus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," jelas Dwi Januanto.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan mendalam berdasarkan informasi intelijen mengenai adanya penawaran dan penjualan sisik trenggiling dari wilayah Kalimantan Selatan.
Tim Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan kemudian merespons cepat dengan operasi lapangan di Kabupaten Balangan.
Pada Jumat, 30 Mei 2025, tim berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial GS, HM, dan GL.
Dari tangan GS disita 15,5 kg sisik trenggiling, sementara HM dan GL kedapatan memiliki 65 kg sisik trenggiling.
Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Pos Gakkumhut Banjar Baru.
Ketiga pelaku dijerat atas dugaan pelanggaran tindak pidana kehutanan, yakni menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan bagian dari satwa liar dilindungi.
Kasus ini akan diproses oleh penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan untuk penyidikan lebih lanjut.
Dwi menambahkan, kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk memberantas kejahatan TSL yang kini menjadi kejahatan lintas negara dengan nilai perdagangan ilegal tertinggi keempat di dunia, setelah narkoba, perdagangan manusia, dan senjata api ilegal.
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL