Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
SUMUT - Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap Polsek Pangkalan Brandan setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut.
Tindakan ini menjerat istri sirinya dan keluarga sang istri, hingga menimbulkan kerugian hampir Rp10 juta.
Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa kasus bermula pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kecurigaan muncul dari mertua pelaku yang melihat video WK sedang duduk santai di warung, padahal sebelumnya mengaku dipanggil dinas oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.
"Kecurigaan ini makin kuat setelah mertua pelaku bertanya kepada istri sirinya, Siti Hajar, tentang keabsahan status suaminya yang kerap meminta uang untuk keperluan dinas," ujar Rajendra.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Pangkalan Brandan langsung memerintahkan anggotanya untuk memeriksa WK. Saat diklarifikasi, WK mengaku sebagai Briptu Nando Yuda Pratama, anggota Polda Riau yang diperbantukan di Polda Sumut.
Namun, saat diminta menunjukkan kartu anggota dan NRP (Nomor Registrasi Personel), WK tidak dapat menunjukkannya. Setelah didesak, WK akhirnya mengaku bukan lagi anggota Polri dan telah dipecat dari kepolisian. Identitas yang ia gunakan adalah palsu.
"Pelaku menyamar menggunakan identitas fiktif untuk menipu istri sirinya dan keluarganya demi mendapatkan uang," tegas Rajendra.
Selama beraksi, WK menerima hampir Rp10 juta dari istri siri dan mertuanya, dengan dalih biaya dinas dan operasional kerja yang dijanjikan akan diganti setelah menerima gaji.
"Bahkan, anak perempuan pelaku telah dinikahi secara siri dan kini sedang mengandung," tambah Rajendra.
Tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan di bawah pimpinan Ipda Heri Nalom Ompusunggu langsung menangkap WK dan mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku kini dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
"Penipuan berkedok sebagai anggota Polri adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian. Kami akan menindak tegas pelaku," tegas Rajendra.*
(ut/j006)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA