BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Eks Karyawati BPD Jambi Gelapkan Dana Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online, Polisi Tetapkan Tersangka

Noval Arisandi Saputra - Senin, 02 Juni 2025 18:17 WIB
292 view
Eks Karyawati BPD Jambi Gelapkan Dana Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online, Polisi Tetapkan Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 10 miliar hingga maksimal Rp 200 miliar," tegas AKBP Taufik.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kejahatan di sektor keuangan, terutama yang menyasar dana masyarakat.*

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru