ASAHAN -Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan terciduk polisi saat tengah bermain judi bersama tiga pria lainnya. Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Polres Asahan di sebuah warung di Dusun IIB, Desa Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Minggu (1/6/2025) sore.
Kepala Desa berinisial DH itu diamankan bersama tiga warga lainnya: Kasim Manurung (46), Harun (59), dan Suriono (37). Keempatnya tertangkap basah saat sedang bermain judi jenis domino dengan taruhan uang tunai.
"Ya, informasinya salah satu pelaku merupakan kepala desa aktif," ujar Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Asido S Nababan, Senin (2/6/2025).
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Polisi menyita 27 keping batu domino dan uang tunai sebesar Rp135.000 sebagai barang bukti.
"Operasi ini bagian dari Operasi Pekat Toba 2025. Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," tambah Asido.
Keterlibatan seorang pejabat desa dalam praktik ilegal ini dinilai mencoreng nama baik institusi pemerintahan desa. Kepolisian juga menegaskan akan melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Masyarakat dan perangkat desa diimbau untuk menjaga integritas dan menjadi teladan, bukan malah terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan merusak kepercayaan publik.*
(ms/j006)
Editor
: Justin Nova
Oknum Kades di Asahan Tertangkap Judi Bersama Tiga Warga di Warung