Menkeu Angkat Bicara soal Kasus Motor Listrik MBG yang Diusut Kejagung
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kasus pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini diu
NASIONAL
JAKARTA— Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, melontarkan kecaman keras terhadap buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang menolak kembali ke Indonesia dan justru mengajukan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025), Mafirion menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tunduk terhadap upaya penghindaran hukum oleh buronan kelas kakap yang telah merugikan negara.
"Kami mengecam upaya penghindaran hukum oleh tersangka kasus e-KTP ini. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan," ujar Mafirion.
Ia menambahkan, keberhasilan dalam menyelesaikan kasus Tannos merupakan pertaruhan terhadap wibawa hukum dan kehormatan bangsa.
Ia menyayangkan sikap Tannos yang dinilai bebas bermanuver di luar negeri, padahal status hukumnya sebagai tersangka korupsi besar sudah jelas.
"Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat," lanjutnya.
Legislator Fraksi PKB ini mendesak pemerintah, terutama Kementerian Hukum dan HAM, untuk bertindak cepat dan proaktif mengawal proses ekstradisi Paulus Tannos.
Ia meminta agar seluruh jalur hukum dan diplomatik dimaksimalkan, khususnya dengan pemerintah Singapura, yang telah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
"Pemerintah harus menjalin koordinasi erat dengan otoritas Singapura, baik melalui jalur hukum maupun diplomatik. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura harus dimanfaatkan secara maksimal," katanya.
Tak hanya itu, Mafirion juga mendorong langkah tegas lainnya, seperti pembekuan paspor dan pencabutan seluruh akses keimigrasian Tannos, demi mencegah kemungkinan pelarian lanjutan.
"Ini menjadi batu ujian, tidak hanya bagi KPK, tetapi juga bagi seluruh sistem penegakan hukum kita," tegasnya.
"Keberhasilan membawa pulang Paulus Tannos akan menjadi bukti bahwa Indonesia serius memerangi korupsi tanpa kompromi."
Sebelumnya, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos masih menolak untuk diserahkan secara sukarela ke Indonesia.
Bahkan, ia telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura, meski proses hukum masih berlangsung.
"Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura," ujar Widodo, Senin (2/6).
Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Singapura tengah melawan permohonan tersebut dalam rangka memastikan proses ekstradisi berjalan sesuai hukum internasional dan perjanjian yang telah disepakati.*
(d/a008)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kasus pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini diu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsui
POLITIK
ARLINGTON Timnas Argentina memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Austria dengan skor 20 dalam laga la
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Prancis meraih kemenangan meyakinkan saat menghadapi Irak pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Les Bleus sukses m
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, menyebut kliennya kemungkinan besar merasa kecewa atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Si
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan kepercayaan dunia terhadap Indonesia masih tetap kuat. Ha
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
POLITIK
BANDA ACEH Bripda Nanda Karmila berhasil meraih Juara I dalam ajang Stand Up Comedy Bhayangkara Fest 80 yang digelar Polda Aceh dalam rang
NASIONAL