BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Mahkamah Konstitusi Tolak Lima Perkara Uji Formal UU TNI, Pemohon Dinilai Tak Punya Kedudukan Hukum

Adelia Syafitri - Kamis, 05 Juni 2025 12:38 WIB
Mahkamah Konstitusi Tolak Lima Perkara Uji Formal UU TNI, Pemohon Dinilai Tak Punya Kedudukan Hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Mahkamah tidak mempertimbangkan pokok permohonan para pemohon lebih lanjut," tegas Saldi.

Lima perkara ini diajukan oleh beragam kalangan mahasiswa dari berbagai universitas, di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Islam Indonesia, Universitas Brawijaya, dan Universitas Putera Batam, serta masyarakat sipil.

Putusan MK ini menegaskan pentingnya pemohon memiliki kedudukan hukum yang jelas dan keterlibatan nyata dalam proses legislasi untuk dapat mengajukan uji formal di Mahkamah.*

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru