
Bupati dan Wabup Batu Bara Lepas Pemulangan Mahasiswa KKN Meninggal Dunia
BATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Bapak Syafrizal, SE, M.AP melepas pemulangan mahasis
PeristiwaJAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima lima perkara uji formal terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Putusan ini disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Jakarta, Kamis (5/6).
"Menolak permohonan para pemohon karena tidak mempunyai kedudukan hukum," ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan.
Baca Juga:
Kelima perkara yang ditolak MK adalah Nomor 55/PUU-XXIII/2025, Nomor 58/PUU-XXIII/2025, Nomor 66/PUU-XXIII/2025, Nomor 79/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 74/PUU-XXIII/2025.
Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan bahwa para pemohon hanya menyampaikan kerugian sebagai masyarakat sipil dan mahasiswa yang kesulitan mengakses informasi saat pembentukan UU TNI.
Baca Juga:
Namun, mereka gagal menunjukkan bukti konkrit berupa keterlibatan aktif dalam proses pembentukan undang-undang, seperti melalui seminar, diskusi, atau opini tertulis kepada pembuat UU.
"Para pemohon tidak memperkuat kedudukan hukum dengan bukti keterlibatan aktif dalam pembentukan UU," kata Saldi.
Hal ini menjadi pertimbangan serupa dalam perkara lainnya, di mana pemohon juga tidak menguraikan kedudukan hukum secara komprehensif, bahkan meskipun menyatakan diri sebagai aktivis.
Oleh sebab itu, MK menyatakan kelima perkara tersebut tidak dapat disidangkan lebih lanjut.
"Mahkamah tidak mempertimbangkan pokok permohonan para pemohon lebih lanjut," tegas Saldi.
Lima perkara ini diajukan oleh beragam kalangan mahasiswa dari berbagai universitas, di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Islam Indonesia, Universitas Brawijaya, dan Universitas Putera Batam, serta masyarakat sipil.
Putusan MK ini menegaskan pentingnya pemohon memiliki kedudukan hukum yang jelas dan keterlibatan nyata dalam proses legislasi untuk dapat mengajukan uji formal di Mahkamah.*
(at/a008)
BATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Bapak Syafrizal, SE, M.AP melepas pemulangan mahasis
PeristiwaTAKENGON Putra asli tanah Gayo, Ipda Muslim Hasan, resmi dinyatakan lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025 dan kini menyandang
SosokMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) menggelar rekonstruksi kasus home industri
Hukum dan KriminalJEMBRANA Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah, Babinsa Desa Manist
NasionalOleh Nursanjaya AbdullahDALAM beberapa waktu terakhir, kita menyaksikan fenomena yang mengusik nurani negara begitu sigap menertibkan sega
OpiniJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan hari ini dengan penguatan. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG tercatat naik 11,
EkonomiJAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat tren penurunan harga sejumlah komoditas pangan pada Selasa pagi (29/7/2025). Namun, beb
EkonomiJAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada perdagangan Selasa (29/7). Mengacu data Bloomberg, r
EkonomiNEW YORK Insiden penembakan tragis terjadi di kawasan pusat bisnis Manhattan, New York, pada Senin (28/7) sore waktu setempat.Sedikitnya
InternasionalJAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyampaikan keprihatinannya terhadap ta
Ekonomi