BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Juni 2025

Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung di Depok Segera Ditangkap

Justin Nova - Kamis, 05 Juni 2025 17:23 WIB
86 view
Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung di Depok Segera Ditangkap
Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan keprihatinannya atas insiden pembacokan terhadap salah satu pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertugas di Pusat Data Statistik, Kriminal, dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Sawangan, Depok, pada Sabtu dini hari (24/5/2025), saat korban berinisial DSK (44) dalam perjalanan pulang ke rumah.

Burhanuddin menegaskan harapannya agar para pelaku segera ditangkap dan motif di balik penyerangan itu segera terungkap.

Baca Juga:

"Saya harapkan mungkin bisa tertangkap. Yang utama kami sudah lapor ke polisi," ujar Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor saat melakukan aksinya. Saat ini, tim dari Polres Metro Depok terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Baca Juga:

"Korban diserang saat dalam perjalanan pulang, dan tidak memiliki riwayat konflik pribadi," jelas Kompol Bambang Prakoso, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Rabu (28/5/2025).

Menurut keterangan saksi, korban dikenal sebagai pribadi baik dan tidak menunjukkan adanya masalah pribadi atau profesional yang menonjol sebelum insiden.

Jaksa Agung juga menyatakan bahwa pihak Kejagung siap bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam mengusut kasus ini. Ia membuka opsi untuk mengumpulkan data dan informasi internal yang bisa membantu mengungkap pelaku dan motifnya.

Selain itu, Burhanuddin mengungkapkan rencana meminta perlindungan tambahan dari Polri dan TNI untuk mengamankan pegawai Kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 66.

"Kalau memang dibutuhkan, kami akan minta perlindungan ke Polri dan TNI. Karena dalam Perpres 66, ada dua unsur perlindungan, dan secara struktur kami lebih dekat ke Polri," jelasnya.

Korban saat ini masih menjalani perawatan dan proses pemulihan akibat luka serius yang dideritanya. Sementara itu, aparat kepolisian terus menghimpun bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Pihak Kejaksaan dan masyarakat luas kini menunggu langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini yang dianggap sebagai serangan serius terhadap aparat penegak hukum.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Keras Isu Mundur dari Jabatan: “Enggak Ada”
Kejagung Pastikan Pembacokan Staf di Depok Tidak Terkait Penanganan Perkara
Burhanuddin Muhtadi: Popularitas Dedi Mulyadi Bukan Sekadar Populisme
Kepala Puspenkum: Tak Ada Instruksi Pergantian Jaksa Agung, Itu Hoaks!
Kejaksaan Agung Bantah Isu Pergantian ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung: "Itu Hoaks"
Kapolri Tegaskan Hubungan Polri-Kejaksaan Tetap Harmonis di Tengah Pengamanan TNI
komentar
beritaTerbaru