BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Polres Binjai Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Olahraga, 20 Butir Disita

Justin Nova - Jumat, 06 Juni 2025 13:50 WIB
218 view
Polres Binjai Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Olahraga, 20 Butir Disita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI -Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MR (21) atas dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (4/6) pukul 23.15 WIB di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.Dalam penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapati MR tengah melakukan komunikasi lewat ponsel secara mencurigakan.

Baca Juga:

Saat digeledah, polisi menemukan 20 butir pil ekstasi seberat 7,29 gram dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

"MR mengaku bahwa ekstasi tersebut akan dijual di wilayah Binjai," ungkap AKP Junaidi, Kasi Humas Polres Binjai.

Baca Juga:

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memerangi segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

"Kami akan terus menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegas AKP Junaidi.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.*

(ws/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru