Kasad Maruli Terima Kunjungan Wakil Uskup, Perkuat Pembinaan Karakter Prajurit TNI AD
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Maruli Simanjuntak, menerima kunjungan Wakil Uskup untuk umat Katolik di lingkungan TNIPolri,
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk bepergian ke luar negeri. Total kerugian negara akibat praktik haram ini ditaksir mencapai Rp 53,7 miliar.
Pencegahan dilakukan melalui surat resmi KPK yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Para tersangka dilarang bepergian selama enam bulan ke depan, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 883 Tahun 2025.
"Keberadaan mereka dibutuhkan dalam proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
Menurut Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, para tersangka memanfaatkan celah dalam penerbitan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk memeras perusahaan dan tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia.
"Ada celah dalam pengeluaran RPTKA. Para tersangka memanfaatkan posisi mereka untuk meminta sejumlah uang," ungkap Budi dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).
Kasus ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2012, dan melibatkan sejumlah pejabat serta staf di lingkungan Direktorat PPTKA Kemenaker.
Daftar 8 Tersangka yang Dicegah ke Luar Negeri:
Suhartono (SUH) – Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2020–2023
Haryanto (HAR) – Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2024–2025
Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA Kemenaker 2017–2019
Devi Angraeni (DA) – Direktur PPTKA Kemenaker 2024–2025
Gatot Widiartono (GW) – Koordinator TKA Kemenaker 2021–2025
Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Jamal Shodiqin (JS) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Alfa Eshad (AE) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Sebelumnya, KPK juga mengungkap bahwa sebanyak 85 pegawai Kemenaker menerima aliran dana pemerasan yang totalnya mencapai Rp 8,94 miliar.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan kementerian. KPK menyatakan bahwa penyidikan masih akan terus dikembangkan, termasuk untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal kementerian maupun dari eksternal.
"Kami akan terus mendalami dan menelusuri aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat," tegas Budi.*
(bs/j006)
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Maruli Simanjuntak, menerima kunjungan Wakil Uskup untuk umat Katolik di lingkungan TNIPolri,
NASIONAL
JAKARTA Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyerahkan sejumlah berkas terkait penyelesaian sengketa i
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyambut kunjungan kerja spesifik Tim Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring dan evaluasi
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerin
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kemarau panjang akibat f
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons tudingan adanya aliran dana korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktora
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Rusia dalam waktu dekat. Agenda tersebut disebut akan men
EKONOMI
JAKARTA Timnas Futsal Indonesia untuk sementara unggul 20 atas Timnas Futsal Vietnam di babak pertama semifinal Piala AFF Futsal 2026. Du
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada hakim konstitusi yang baru, Liliek Prisbawono Adi, s
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan akhir pekan, Jumat (10/4/2026). Pelemahan
EKONOMI