
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalMEDAN– Mahkamah Agung (MA) resmi memangkas hukuman penjara terhadap mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Br Pandia, menjadi dua tahun dalam kasus korupsi dana hibah tahun 2019 senilai Rp1,6 miliar.
Putusan kasasi yang teregister dengan No. 4008 K/Pid.Sus/2024 ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Desnayeti.
Baca Juga:
Dalam amar putusannya, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karo dan Eva melalui kuasa hukumnya.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp100 juta subsider dua bulan kurungan," ujar Desnayeti, Senin (9/6/2025).
Baca Juga:
Putusan MA ini memperbaiki putusan banding yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) Medan, yang sebelumnya menghukum Eva dengan enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan.
Bahkan, putusan PT Medan itu lebih berat dari vonis Pengadilan Tipikor PN Medan yang hanya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara.
Selain hukuman badan dan denda, MA juga mewajibkan Eva membayar uang pengganti (UP) senilai Rp68,3 juta.
Jika tak dibayar dalam satu bulan setelah vonis inkrah, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.
Bila tidak mencukupi, diganti dengan hukuman penjara satu bulan.
Eva dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini juga menyeret mantan Bendahara Bawaslu Karo, Dian Ika Yoes Refida, yang saat ini perkaranya masih dalam proses kasasi di MA.
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga