
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat yang terlibat dalam penerbitan izin pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menduga izin tersebut dikeluarkan tanpa prosedur yang sah dan berpotensi mengandung unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural," kata Yan dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Baca Juga:
Yan menyoroti tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, yang menurutnya telah lama beroperasi meski menghadapi penolakan dari masyarakat adat.
Ia menduga adanya pembiaran oleh pemerintah sebelumnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca Juga:
Raja Ampat, yang dikenal sebagai kawasan wisata kelas dunia dan termasuk wilayah hutan lindung, seharusnya dilindungi dari aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
"Perizinan tambang harus dikaji ulang secara menyeluruh agar sesuai dengan regulasi dan tidak merusak lingkungan. Apalagi Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dan wisata yang dilindungi," ucap Yan.
Ia juga menekankan pentingnya kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang selama ini menurutnya diabaikan dalam banyak proyek tambang di Papua.
Yan menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi harus tercermin dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.
"Jika ada indikasi suap dalam penerbitan izin, maka harus diperiksa dan diproses hukum. Ini bagian dari komitmen Presiden untuk mengembalikan kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Dia juga meminta perusahaan tambang yang terlibat segera diproses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kasus ini, menurutnya, bisa menjadi pintu masuk evaluasi besar-besaran terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Papua.
Yan mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat tentang keberadaan tambang-tambang ilegal di wilayah Papua, termasuk di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan sejumlah daerah lain.
"Saya berharap Kementerian ESDM segera menertibkan seluruh IUP di Papua dan lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin baru," pungkasnya.*
(mt/a008)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal