BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Lapas Calang Darurat Narkoba! 5 Napi Positif Sabu, Jaringan Narkoba dalam Penjara Terbongkar

Adelia Syafitri - Selasa, 10 Juni 2025 20:38 WIB
103 view
Lapas Calang Darurat Narkoba! 5 Napi Positif Sabu, Jaringan Narkoba dalam Penjara Terbongkar
Polisi saat menahan lima napi Lapas Calang yang positif narkoba. (foto: Dokumentasi Humas Polres Aceh Jaya/id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ancaman hukuman mencakup pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar bagi pengedar dan pemilik narkotika. Sedangkan bagi pengguna, ancaman pidananya maksimal 4 tahun penjara," jelas Darli.

AKP Darli berharap masyarakat Kabupaten Aceh Jaya dapat terbebas dari narkotika

Baca Juga:

"Mari kita bersatu dan bergerak bersama melawan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika," pungkasnya.*

Baca Juga:

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tiga Terdakwa 19 Kg Sabu Dituntut Hukuman M4ti di PN Sei Rampah
Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba Akan Dikenakan TPPU untuk Beri Efek Jera
Menangis Saat Dihadirkan, Tersangka 2 Ton Sabu Ngaku Dijebak
Terungkap! Dapat Jatah 10 Persen dari Arena Judi Sabung Ayam, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman M4ti
Gubernur Bobby Nasution Ajak KONI Sumut Perangi Narkoba, Ungkap Sukses Program Bela Negara Era Walkot Medan
Viral Foto Napi Diduga Hisap Sabu di Lapas Kotabumi, Publik Geram: Sistem Pengawasan Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru