
Garuda Muda Tumbang di Kandang, Tapi Tidak Kehilangan Segalanya
JAKARTA Harapan besar bangsa Indonesia untuk meraih gelar juara di kandang sendiri harus pupus setelah Timnas Indonesia U23 takluk 01
OlahragaACEH JAYA – Lima narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Aceh Jaya, ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu di dalam penjara.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas lapas menemukan narkoba saat menggelar razia rutin.
Baca Juga:
Empat dari lima napi yang ditangkap sebelumnya mendekam di penjara karena kasus narkoba, yakni M (33), B (36), T (41), dan ZM (37).
Sementara satu napi lainnya, IW (24), terjerat kasus pencurian.
Baca Juga:
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui sabu yang ditemukan merupakan milik ZM. Selain itu, hasil tes urine terhadap kelima narapidana tersebut menunjukkan hasil positif mengandung zat methamphetamine (sabu)," kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Jaya AKP Darli kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Menurut AKP Darli, penangkapan kelima napi ini bermula dari temuan sabu saat razia rutin yang dilakukan petugas lapas pada Selasa, 27 Mei lalu.
Pihak lapas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah diamankan, ZM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RM
Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menciduk RM di kawasan Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, pada Kamis siang, 29 Mei.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,64 gram, 1 unit timbangan digital, serta 1 unit ponsel.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman mencakup pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar bagi pengedar dan pemilik narkotika. Sedangkan bagi pengguna, ancaman pidananya maksimal 4 tahun penjara," jelas Darli.
AKP Darli berharap masyarakat Kabupaten Aceh Jaya dapat terbebas dari narkotika
"Mari kita bersatu dan bergerak bersama melawan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika," pungkasnya.*
(d/a008)
JAKARTA Harapan besar bangsa Indonesia untuk meraih gelar juara di kandang sendiri harus pupus setelah Timnas Indonesia U23 takluk 01
OlahragaJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk segera mengosongkan kawa
PeristiwaTATEYAMA Beberapa ekor paus berukuran besar dilaporkan terdampar di sepanjang pantai kota Tateyama, Prefektur Chiba, Jepang, pada Rabu (
InternasionalJAKARTA Keluarga besar mendiang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menyampaikan harapan agar proses penyelidik
Hukum dan KriminalTOKYO Gelombang tsunami awal dampak dari gempa bumi berkekuatan Magnitudo 8,7 yang mengguncang lepas pantai Timur Jauh Rusia pada Rabu (
InternasionalJEMBRANA Sebanyak 40 kader Posyandu Desa Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pada Senin, 28
KesehatanDENPASAR Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, secara resmi membuka rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) Anggota DPR
PolitikYOGYAKARTA Suasana haru menyelimuti Gedung Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (30/7/2025), saat prosesi Sumpah Dokt
SosokBANDA ACEH Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
NasionalJAKARTA Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari mekanisme langsung menjadi pemilihan oleh D
Hukum dan Kriminal