BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Komplotan Pencuri Kabel Bandara RHA Karimun Diciduk, Kerugian Capai Rp66 Juta

Adelia Syafitri - Selasa, 10 Juni 2025 21:20 WIB
77 view
Komplotan Pencuri Kabel Bandara RHA Karimun Diciduk, Kerugian Capai Rp66 Juta
Empat pelaku pencurian kabel listrik di Bandara RHA Karimun senilai puluhan juta rupiah berhasil diamankan Polsek Tebing. (foto: Dokumen Polsek Tebing/d)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARIMUN – Empat pria pelaku pencurian kabel listrik di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil ditangkap polisi.

Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan bagian dari komplotan tersebut masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Baca Juga:

"Unit Reskrim Polsek Tebing menangkap pelaku pencurian di bandara berinisial MU (38), AD (37), KU (28), dan RI (31). Satu pelaku berinisial SU masih dalam pencarian," terang Kapolsek Tebing, AKP Binsar, pada Selasa (10/6/2025).

Aksi pencurian kabel listrik ini diketahui terjadi pada bulan Juni 2024.

Baca Juga:

Saat itu, teknisi Bandara RHAKarimun sedang dalam proses pemasangan kabel grounding di landasan 27/lampu papi.

"Saat akan dilakukan pemasangan kabel grounding, didapati bahwa series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV sepanjang 490 meter, connector kit sebanyak 3 pasang, isolating transformer 150 W; 6A, serta kabel tembaga BC 50 mm telah hilang," jelas AKP Binsar.

Mengetahui peralatan vital tersebut hilang, pihak teknisi bandara segera melaporkan kejadian ini ke polisi.

Unit Reskrim Polsek Tebing pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan para pelaku berhasil diketahui pada Rabu (5/6). Unit Reskrim kemudian mengamankan mereka di rumahnya masing-masing," tambah AKP Binsar.

Dari hasil penangkapan, keempat pelaku mengakui perbuatannya.

Dalam pemeriksaan, mereka juga menyebutkan adanya satu pelaku lain berinisial SU yang turut terlibat dalam aksi pencurian ini.

"Saat Unit Reskrim mendatangi rumah pelaku SU, ia sudah tidak ada di tempat. Pelaku tersebut kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.

Akibat pencurian yang dilakukan komplotan ini, kerugian yang ditaksir mencapai Rp66 juta.

Para pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena desakan ekonomi.

"Kerugian mencapai Rp66 juta. Alasan para pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi," ungkap Kapolsek.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polsek Tebing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku berinisial SU masih terus dilakukan.

"Para pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Menangis Saat Dihadirkan, Tersangka 2 Ton Sabu Ngaku Dijebak
Polsek Denpasar Timur Ungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Diringkus di Toko Gorden
Bagaimana Mengetahui Anak Dibesarkan oleh Orangtua Narsis? Ini Tanda-tandanya!
Bertemu dari Aplikasi Kencan, Perempuan di Batam Dirampok Dua Pria Bersenjata Parang
Remaja Perempuan Jadi Otak Perampokan Motor di Medan, Pancing Korban lewat Aplikasi Kencan
Oknum Perwira Polisi di Kepri Ditangkap karena Tipu Warga Rp 280 Juta untuk Loloskan Anak Jadi Bintara
komentar
beritaTerbaru