KPK Periksa 8 Kepala Desa, Dalami Dugaan Pemerasan Perangkat Desa oleh Bupati Pati
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan meme
HUKUM DAN KRIMINAL
KARIMUN – Empat pria pelaku pencurian kabel listrik di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil ditangkap polisi.
Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan bagian dari komplotan tersebut masih dalam pengejaran pihak berwajib.
"Unit Reskrim Polsek Tebing menangkap pelaku pencurian di bandara berinisial MU (38), AD (37), KU (28), dan RI (31). Satu pelaku berinisial SU masih dalam pencarian," terang Kapolsek Tebing, AKP Binsar, pada Selasa (10/6/2025).
Aksi pencurian kabel listrik ini diketahui terjadi pada bulan Juni 2024.
Saat itu, teknisi Bandara RHAKarimun sedang dalam proses pemasangan kabel grounding di landasan 27/lampu papi.
"Saat akan dilakukan pemasangan kabel grounding, didapati bahwa series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV sepanjang 490 meter, connector kit sebanyak 3 pasang, isolating transformer 150 W; 6A, serta kabel tembaga BC 50 mm telah hilang," jelas AKP Binsar.
Mengetahui peralatan vital tersebut hilang, pihak teknisi bandara segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
Unit Reskrim Polsek Tebing pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan para pelaku berhasil diketahui pada Rabu (5/6). Unit Reskrim kemudian mengamankan mereka di rumahnya masing-masing," tambah AKP Binsar.
Dari hasil penangkapan, keempat pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, mereka juga menyebutkan adanya satu pelaku lain berinisial SU yang turut terlibat dalam aksi pencurian ini.
"Saat Unit Reskrim mendatangi rumah pelaku SU, ia sudah tidak ada di tempat. Pelaku tersebut kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.
Akibat pencurian yang dilakukan komplotan ini, kerugian yang ditaksir mencapai Rp66 juta.
Para pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena desakan ekonomi.
"Kerugian mencapai Rp66 juta. Alasan para pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi," ungkap Kapolsek.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polsek Tebing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku berinisial SU masih terus dilakukan.
"Para pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.*
(d/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan meme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dana hibah senilai 2,49 juta dolar AS atau sekitar Rp41,96 miliar dari Pemerintah Amer
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (26/2/2026). Rupiah menguat 41 poin atau sekit
EKONOMI
BINJAI Rencana kunjungan kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (26/2/2026), mendadak dibatalkan. Jaja
NASIONAL
DELI SERDANG Seorang pelajar, Oka Ginting (16), meninggal dunia setelah terlindas truk tangki di Jalan Jamin Ginting KM 1718, Desa Hulu
NASIONAL
MOSKWA Pemerintah Rusia secara terbuka mempertanyakan mekanisme kerja Board of Peace atau Dewan Perdamaian, yang diinisiasi Presiden Ame
INTERNASIONAL
MEDAN Ratusan pedagang daging babi dan masyarakat probabi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026). Massa
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) yang tersangkut kasus sabu 2 ton, Hotman Paris Hutapea, menyatakan heran atas
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), menjadi korban pembacokan oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara kini mencatat angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data
NASIONAL