BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Terungkap! Dapat Jatah 10 Persen dari Arena Judi Sabung Ayam, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman M4ti

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 19:55 WIB
Terungkap! Dapat Jatah 10 Persen dari Arena Judi Sabung Ayam, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman M4ti
Terdakwa penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, Kopda Basarsyah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, 11 Juni 2025. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kopda Basarsyah didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang perjudian.

Sidang berlangsung terbuka dan dihadiri keluarga korban yang terlihat menyimak dengan penuh haru.

Jika terbukti bersalah, Kopda Basarsyah terancam hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru