BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Staf Media Pribadi Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Lapor ke Polda Banten

Adelia Syafitri - Kamis, 12 Juni 2025 23:19 WIB
339 view
Staf Media Pribadi Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Lapor ke Polda Banten
Ilustrasi Love Scamming. (foto: Pixabay/jp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN– Kasus penipuan dengan modus love scamming kembali terjadi.

Kali ini menimpa Staf Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani Dwi, yang melaporkan dugaan penipuan dan pelanggaran UU ITE ke Polda Banten.

Laporan tersebut mencakup dua akun Instagram, yakni @febrianalydrss_ dan @mfthsy__, yang diduga kuat telah menipunya secara materiil dan digital.

Baca Juga:

"Saya lapor ke Polda Banten untuk diusut tuntas agar tidak ada korban lainnya lagi ke depan yang dirugikan," kata Kani dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga:

Kani menjelaskan, akun @febrianalydrss_ mengaku sebagai mantan pilot Garuda Indonesia yang kini bekerja di Emirates, Uni Emirat Arab.

Namun setelah menelusuri berbagai fakta, ia mendapati sejumlah foto pribadinya saat bertugas mendampingi Presiden diunggah ulang oleh akun tersebut secara tertutup melalui fitur close friend, seolah-olah pelaku juga merupakan bagian dari lingkungan Istana Kepresidenan.

Tak hanya itu, Kani mengungkap bahwa dirinya telah dipinjamkan uang senilai total Rp48 juta oleh pelaku, dengan alasan kebutuhan administrasi kerja dan biaya masuk kerja seorang sepupu pelaku bernama Miftahul Syifa, yang belakangan diketahui memakai nama samaran "Cipa" dan ternyata bernama asli Marpuah.

"Saya menyadari ada yang tidak beres setelah melihat foto pelaku bersama kru Emirates yang ternyata editan. Saya lacak, dan hasil pelacakan menunjukkan pelaku ternyata berada di Rangkasbitung, bukan di Dubai," jelasnya.

Kani melakukan investigasi mandiri dengan menyambangi sejumlah lokasi yang disebut pelaku.

Ia mendatangi Kampung Sengkol dan Sumurbuang, hingga bertemu dengan warga yang mengonfirmasi tidak mengenal nama atau identitas yang disebutkan pelaku.

Bahkan, rumah yang diakui sebagai milik orang tua pelaku ternyata milik orang lain.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru