Majelis Al-Qur’an di Masjid Bukan Sekadar Kajian, Ini 4 Keutamaannya
BANDA ACEH Majelis AlQur&039an dinilai sebagai salah satu majelis paling mulia dalam Islam karena merupakan warisan langsung dari Nab
AGAMA
JAWA TIMUR -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial yang beroperasi sejak awal 2025. Empat orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka adalah MI (21), NZ (24), FS (44), dan S (66). Mereka diduga menjadi bagian dari grup WhatsApp bertajuk "INFO VID", sebuah komunitas yang menghimpun pelaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) dengan tujuan mencari pasangan serta menyebarkan konten pornografi.
MI, mahasiswa asal Gubeng, Surabaya, diduga sebagai administrator grup dan inisiator komunitas. Sementara itu, NZ dan FS, dua pegawai swasta dari Surabaya, serta S, seorang petani asal Jombang, bertindak sebagai anggota aktif yang menyebarkan konten vulgar dan mencari interaksi seksual dalam grup.
"Motif mereka adalah mencari pasangan dan memuaskan fantasi seksual yang menyimpang," ujar Kompol Nandu Dyanata, Kasubdit II Dit Tipidsiber Polda Jatim, Jumat (13/6).
Grup WA yang dibentuk ini diketahui memiliki sekitar 3.000 anggota, dengan koneksi langsung ke sebuah grup Facebook berisi 11.400 anggota bertajuk "Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro". Diduga kuat, jaringan ini meluas hingga lintas provinsi dan bahkan melibatkan akun dari luar negeri.
Puncak aktivitas penyebaran konten seksual terjadi pada 2 Juni 2025, ketika beberapa tersangka secara aktif mengunggah foto dan video vulgar. Seluruh aktivitas tersebut berlangsung tanpa sensor, dan dapat diakses bebas oleh seluruh anggota grup.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan:
4 unit ponsel berbagai merek,
Puluhan akun media sosial,
Tangkapan layar konten pornografi dari perangkat tersangka.
BANDA ACEH Majelis AlQur&039an dinilai sebagai salah satu majelis paling mulia dalam Islam karena merupakan warisan langsung dari Nab
AGAMA
MEDAN Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih, menga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan Gedung Pelayanan Marka
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait kasus korban begal, Guntur Sugoro (41), yang diduga ditembak kawanan
NASIONAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu skema pembiayaan yang banyak diminati pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Medan untuk me
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara Khoirul Muttaqin di Ba
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong agar Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) dijadikan agenda tahunan bergengsi d
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Sabtu, 23 Mei 2026. Secara umu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di
NASIONAL