Bobby Nasution Lepas Dua Wakil Sumut ke Paskibraka Nasional, Minta Harumkan Nama Daerah
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan dukungan dan semangat kepada dua putraputri terbaik Sumatera Utar
PENDIDIKAN
JAWA TIMUR -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial yang beroperasi sejak awal 2025. Empat orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka adalah MI (21), NZ (24), FS (44), dan S (66). Mereka diduga menjadi bagian dari grup WhatsApp bertajuk "INFO VID", sebuah komunitas yang menghimpun pelaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) dengan tujuan mencari pasangan serta menyebarkan konten pornografi.
MI, mahasiswa asal Gubeng, Surabaya, diduga sebagai administrator grup dan inisiator komunitas. Sementara itu, NZ dan FS, dua pegawai swasta dari Surabaya, serta S, seorang petani asal Jombang, bertindak sebagai anggota aktif yang menyebarkan konten vulgar dan mencari interaksi seksual dalam grup.
"Motif mereka adalah mencari pasangan dan memuaskan fantasi seksual yang menyimpang," ujar Kompol Nandu Dyanata, Kasubdit II Dit Tipidsiber Polda Jatim, Jumat (13/6).
Grup WA yang dibentuk ini diketahui memiliki sekitar 3.000 anggota, dengan koneksi langsung ke sebuah grup Facebook berisi 11.400 anggota bertajuk "Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro". Diduga kuat, jaringan ini meluas hingga lintas provinsi dan bahkan melibatkan akun dari luar negeri.
Puncak aktivitas penyebaran konten seksual terjadi pada 2 Juni 2025, ketika beberapa tersangka secara aktif mengunggah foto dan video vulgar. Seluruh aktivitas tersebut berlangsung tanpa sensor, dan dapat diakses bebas oleh seluruh anggota grup.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan:
4 unit ponsel berbagai merek,
Puluhan akun media sosial,
Tangkapan layar konten pornografi dari perangkat tersangka.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan:
Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE,
Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi,
serta pasal-pasal terkait perlindungan anak, bila ditemukan keterlibatan unsur di bawah umur.
"Kami akan mendalami kemungkinan adanya korban anak, serta mengejar anggota atau admin lain yang terlibat," tambah Kompol Noviar Anindhita, Kanit II Subdit II Dit Tipidsiber.*
(oz/j006)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan dukungan dan semangat kepada dua putraputri terbaik Sumatera Utar
PENDIDIKAN
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026
PENDIDIKAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agun
NASIONAL
JAKARTA Polri menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank In
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejag
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembata
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, yang mening
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat dan berhasil menembus level psikologis 6.000 pada penutupan perdagangan, Seni
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah anggapan bahwa pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipicu oleh pidato Presiden Pra
EKONOMI