Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAWA TIMUR -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial yang beroperasi sejak awal 2025. Empat orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka adalah MI (21), NZ (24), FS (44), dan S (66). Mereka diduga menjadi bagian dari grup WhatsApp bertajuk "INFO VID", sebuah komunitas yang menghimpun pelaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) dengan tujuan mencari pasangan serta menyebarkan konten pornografi.
MI, mahasiswa asal Gubeng, Surabaya, diduga sebagai administrator grup dan inisiator komunitas. Sementara itu, NZ dan FS, dua pegawai swasta dari Surabaya, serta S, seorang petani asal Jombang, bertindak sebagai anggota aktif yang menyebarkan konten vulgar dan mencari interaksi seksual dalam grup.
"Motif mereka adalah mencari pasangan dan memuaskan fantasi seksual yang menyimpang," ujar Kompol Nandu Dyanata, Kasubdit II Dit Tipidsiber Polda Jatim, Jumat (13/6).
Grup WA yang dibentuk ini diketahui memiliki sekitar 3.000 anggota, dengan koneksi langsung ke sebuah grup Facebook berisi 11.400 anggota bertajuk "Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro". Diduga kuat, jaringan ini meluas hingga lintas provinsi dan bahkan melibatkan akun dari luar negeri.
Puncak aktivitas penyebaran konten seksual terjadi pada 2 Juni 2025, ketika beberapa tersangka secara aktif mengunggah foto dan video vulgar. Seluruh aktivitas tersebut berlangsung tanpa sensor, dan dapat diakses bebas oleh seluruh anggota grup.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan:
4 unit ponsel berbagai merek,
Puluhan akun media sosial,
Tangkapan layar konten pornografi dari perangkat tersangka.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan:
Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE,
Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi,
serta pasal-pasal terkait perlindungan anak, bila ditemukan keterlibatan unsur di bawah umur.
"Kami akan mendalami kemungkinan adanya korban anak, serta mengejar anggota atau admin lain yang terlibat," tambah Kompol Noviar Anindhita, Kanit II Subdit II Dit Tipidsiber.*
(oz/j006)
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN