Misteri Kematian Sutrimo, Keluarga Desak Polisi Temukan HP Korban yang Hilang
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAWA TIMUR -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial yang beroperasi sejak awal 2025. Empat orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka adalah MI (21), NZ (24), FS (44), dan S (66). Mereka diduga menjadi bagian dari grup WhatsApp bertajuk "INFO VID", sebuah komunitas yang menghimpun pelaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) dengan tujuan mencari pasangan serta menyebarkan konten pornografi.
MI, mahasiswa asal Gubeng, Surabaya, diduga sebagai administrator grup dan inisiator komunitas. Sementara itu, NZ dan FS, dua pegawai swasta dari Surabaya, serta S, seorang petani asal Jombang, bertindak sebagai anggota aktif yang menyebarkan konten vulgar dan mencari interaksi seksual dalam grup.
"Motif mereka adalah mencari pasangan dan memuaskan fantasi seksual yang menyimpang," ujar Kompol Nandu Dyanata, Kasubdit II Dit Tipidsiber Polda Jatim, Jumat (13/6).
Grup WA yang dibentuk ini diketahui memiliki sekitar 3.000 anggota, dengan koneksi langsung ke sebuah grup Facebook berisi 11.400 anggota bertajuk "Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro". Diduga kuat, jaringan ini meluas hingga lintas provinsi dan bahkan melibatkan akun dari luar negeri.
Puncak aktivitas penyebaran konten seksual terjadi pada 2 Juni 2025, ketika beberapa tersangka secara aktif mengunggah foto dan video vulgar. Seluruh aktivitas tersebut berlangsung tanpa sensor, dan dapat diakses bebas oleh seluruh anggota grup.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan:
4 unit ponsel berbagai merek,
Puluhan akun media sosial,
Tangkapan layar konten pornografi dari perangkat tersangka.
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin melakukan penanaman perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pola kemitraan sekaligus tan
PERTANIAN AGRIBISNIS
LANGKAT Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Langkat, Husni Mustofa, diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian tersebut ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mewacanakan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah daerah. Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Hasil survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan 48,9 persen masyarakat menilai kondisi kebebasan berpendapat di Indonesi
NASIONAL