Cuaca Aceh Kamis 9 Juli Didominasi Berawan, Aceh Timur Diprakirakan Udara Kabur
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di wilayah Aceh pada Kamis (9/7) didominasi kondisi berawan. Sementara itu, beberapa daerah diprediksi mengala
NASIONAL
LAMPUNG — Seorang pria berinisial FO (46), warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, ditangkap polisi atas dugaan penipuan bermodus proyek fiktif di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Lampung.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/6/2025) oleh jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 17 Juli 2024 di wilayah Menggala Kota.
Saat itu, korban HS (55) mendapat informasi dari saksi LI (52) tentang adanya penawaran proyek pekerjaan penunjukan langsung dari pelaku dengan nilai pagu mencapai Rp2,8 miliar.
"Dua paket pekerjaan tersebut ditawarkan seharga Rp570,6 juta, yang diklaim telah dipotong pajak dan bisa dibeli dengan sistem pembayaran langsung," ujar Noviarif, Sabtu (14/6).
Korban yang tidak memiliki uang tunai sebesar itu kemudian menawarkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero serta uang tunai Rp100 juta sebagai pembayaran.
Beberapa hari setelah pertemuan, pelaku datang ke rumah korban, dan membawa mobil Pajero beserta uang tunai Rp40 juta.
Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Curiga telah menjadi korban penipuan, HS melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku datang sendiri ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan. Usai gelar perkara pada pukul 16.30 WIB, pelaku langsung kami tahan," kata Noviarif.
Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini antara lain kuitansi pembayaran mobil Mitsubishi Pajero warna putih dengan nomor polisi BE 1264 BT dan kuitansi pembayaran proyek fiktif di SD Negeri 2 Panca Jaya, Mesuji, senilai Rp28 miliar serta dua paket PML sebesar Rp240 juta.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.*
(kp/a008)
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di wilayah Aceh pada Kamis (9/7) didominasi kondisi berawan. Sementara itu, beberapa daerah diprediksi mengala
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (9/7) didominasi kondisi berawan hingga cerah. Meski sebagian besar daerah dip
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Kamis (9/7) didominasi kondisi cerah. Cuaca tersebut diperkirakan terjadi di
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca di wilayah Jawa Barat pada Kamis (9/7) didominasi kondisi cerah. Hampir seluruh kabupaten dan kota diperkirakan m
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta pada Kamis (9/7) didominasi kondisi cerah. Cuaca tersebut d
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di wilayah Bali pada Kamis (9/7) diprakirakan didominasi kondisi cerah. Meski demikian, hujan ringan masih berpotensi meng
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL