BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Imipas Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Adelia Syafitri - Minggu, 15 Juni 2025 11:47 WIB
100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Imipas Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025). (foto: Dok. Ditjenpas/at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali mengambil langkah tegas dengan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal Sumatera Utara (Sumut) ke Lapas Supermaksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan ini dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba dan gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto yang dijalankan oleh Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

Baca Juga:

"Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas supermaximum dan maximum security sejak kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto," ujar Rika, Minggu (15/6).

Langkah pemindahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Ditjenpas untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal.

Baca Juga:

Rika menegaskan bahwa pihaknya menargetkan kondisi "zero narkoba dan HP" sebagai harga mati dalam sistem pemasyarakatan.

"Tidak ada ampun untuk itu. Warga binaan yang dipindahkan diharapkan berubah menjadi lebih baik melalui sistem pengamanan ketat dan program pembinaan di Nusakambangan," tambahnya.

Pemindahan ini melibatkan 200 personel gabungan dari Ditjenpas, Kantor Wilayah Sumut, Lapas Sumut, serta bantuan dari Satuan Brimob Polda Sumut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Diapresiasi karena Inisiasi Klinik Hukum di Lapas Sukamiskin
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat
HUT RI ke-80: Sebanyak 20.145 Narapidana di Sumut Dapat Remisi
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara HUT RI ke-80, Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Pelayanan Terbaik
Koruptor e-KTP Setya Novanto Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Rayakan HUT RI ke-80, Rutan Kelas I Medan Gelar Jalan Santai dan Salurkan Bansos
komentar
beritaTerbaru