BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

TNI Bantah Keras Tudingan Pelanggaran HAM terhadap Anggota OPM Abral Wandikbo

Adelia Syafitri - Senin, 16 Juni 2025 13:05 WIB
TNI Bantah Keras Tudingan Pelanggaran HAM terhadap Anggota OPM Abral Wandikbo
Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi, saat hendak ditandu. (foto: fb Papuan Peoples Voice)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menepis tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialamatkan kepada prajuritnya terkait tewasnya anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi.

Abral disebut tewas dalam kondisi mengenaskan, namun TNI membantah keras adanya praktik penyiksaan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa prajurit TNI tidak melakukan kekejaman sebagaimana yang dituduhkan.

"Prajurit TNI tidak akan melakukan kebiadaban seperti itu. Justru yang selama ini melakukan kebiadaban seperti itu adalah gerombolan OPM," kata Kristomei, Senin (16/6/2025).

Ia menduga, kematian Abral justru bisa saja disebabkan oleh konflik internal dalam kelompok separatis bersenjata tersebut.

"Bisa jadi Abral dibunuh oleh OPM sendiri karena bersedia menunjukkan lokasi honai yang berisi senjata. Kemudian tudingan diarahkan ke TNI," ujarnya.

Kristomei juga mengkritik narasi sepihak yang kerap dilemparkan OPM setiap kali anggotanya tewas dalam operasi penindakan.

Ia menilai, tindakan kekerasan OPM terhadap warga sipil jarang mendapatkan sorotan setara.

"Tudingan pelanggaran HAM seperti ini selalu dilakukan OPM jika ada anggotanya yang tertembak. Tapi jika mereka membunuh masyarakat sipil secara keji, korban langsung dicap sebagai mata-mata TNI," tegasnya.

TNI menyatakan bahwa proses penangkapan Abral dilakukan secara profesional dan berdasarkan informasi intelijen yang akurat.

Abral merupakan bagian dari Kelompok Kodap III/Ndugama OPM, dan saat penangkapannya, ditemukan dua pucuk senjata rakitan serta catatan identitas.

Kristomei menjelaskan, setelah ditangkap, Abral sempat bersedia menunjukkan lokasi penyimpanan senjata organik di sebuah honai di Kampung Kwit.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru