Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun dalam perjalanan, ia mencoba melarikan diri ke arah jurang dan mengabaikan tembakan peringatan dari prajurit.
"Abral melompat ke jurang, dan karena kondisi geografis dan risiko keamanan tinggi, pasukan tidak melanjutkan pengejaran," jelas Kristomei.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan Amnesty International menyatakan bahwa Abral ditemukan dalam kondisi tubuh termutilasi pada 25 Maret 2025.
Dugaan penyiksaan dan pelanggaran HAM pun dilayangkan kepada TNI.
Dalam pernyataan mereka, Abral ditemukan dengan telinga, hidung, dan mulut hilang, tubuh melepuh, serta kedua tangan terikat dengan borgol plastik.
Kondisi ini disebut sebagai bukti kekerasan berat terhadap korban.
TNI menanggapi tudingan ini dengan menyebutnya sebagai bagian dari strategi informasi kelompok separatis yang bertujuan mendiskreditkan operasi militer di Papua.
"Kami menolak segala bentuk narasi sepihak yang tidak berdasarkan fakta. Semua tindakan prajurit TNI di lapangan diawasi secara ketat dan mengedepankan aturan hukum serta prinsip HAM," tutup Kristomei.*
(km/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.