BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Empat Tersangka Ditahan, Polda Aceh Bongkar Skandal Pembiayaan Fiktif Rp 48 Miliar di BPRS Gayo

Adelia Syafitri - Selasa, 17 Juni 2025 10:14 WIB
68 view
Empat Tersangka Ditahan, Polda Aceh Bongkar Skandal Pembiayaan Fiktif Rp 48 Miliar di BPRS Gayo
Empat tersangka ditahan terkait kasus dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp 48 miliar di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda. (foto: fb Lingkaran Gayo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam proses penggeledahan di Kantor BPRS Gayo di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, tim berhasil mengamankan 963 dokumen pembiayaan nasabah yang menjadi barang bukti utama.

Tak hanya dokumen, tim penyidik juga menyita aset-aset berharga milik salah satu mantan karyawan BPRS Gayo.

Baca Juga:

Di antara yang disita adalah tanah, bangunan, dan sertifikat hak milik atas nama Andika Putra.

Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Baca Juga:

Polda Aceh juga berkoordinasi dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas keuangan untuk mengusut tuntas potensi kerugian negara serta kemungkinan pelanggaran lain yang berkaitan.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Serentak Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Disabilitas hingga Lansia
Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba Akan Dikenakan TPPU untuk Beri Efek Jera
POLDA Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba dari Jaringan Internasional!
Dirut Sritex Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Rp692 Miliar
komentar
beritaTerbaru