Empat tersangka ditahan terkait kasus dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp 48 miliar di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda. (foto: fb Lingkaran Gayo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dalam proses penggeledahan di Kantor BPRS Gayo di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, tim berhasil mengamankan 963 dokumen pembiayaan nasabah yang menjadi barang bukti utama.
Tak hanya dokumen, tim penyidik juga menyita aset-aset berharga milik salah satu mantan karyawan BPRS Gayo.
Polda Aceh juga berkoordinasi dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas keuangan untuk mengusut tuntas potensi kerugian negara serta kemungkinan pelanggaran lain yang berkaitan.*