Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam proses penggeledahan di Kantor BPRS Gayo di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, tim berhasil mengamankan 963 dokumen pembiayaan nasabah yang menjadi barang bukti utama.
Tak hanya dokumen, tim penyidik juga menyita aset-aset berharga milik salah satu mantan karyawan BPRS Gayo.
Di antara yang disita adalah tanah, bangunan, dan sertifikat hak milik atas nama Andika Putra.
Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Polda Aceh juga berkoordinasi dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas keuangan untuk mengusut tuntas potensi kerugian negara serta kemungkinan pelanggaran lain yang berkaitan.*
(tb/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.