Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA-Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengecam langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita iPad dan laptop milik kliennya. Ari menilai penyitaan itu tidak sah karena dilakukan saat kasus sudah masuk tahap persidangan.
"Kalau kasusnya Pak Tom sudah masuk persidangan, tidak boleh lagi ada penyitaan. Penyidikan sudah selesai," tegas Ari saat ditemui wartawan, Selasa (17/6/2025).
Ari menekankan bahwa kedua alat elektronik itu diperlukan oleh Tom Lembong untuk menyusun pleidoi atau nota pembelaan. Ia menyebut tindakan kejaksaan sebagai bentuk penghalangan keadilan dan pelanggaran terhadap hak terdakwa.
"Laptop itu alat kerja utama. Kalau dihalangi, itu sudah masuk kategori obstruction of justice. Hak terdakwa dilindungi undang-undang," katanya.
Penyitaan laptop dan iPad tersebut dilakukan setelah ditemukan di kamar Tom Lembong saat inspeksi mendadak di Rutan Salemba, Cabang Kejari Jaksel. Jaksa kemudian mengajukan penyitaan dan disetujui hakim.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, membenarkan bahwa penyitaan telah dilakukan. Pihaknya tengah menelusuri isi perangkat tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian.
"Yang kita butuh adalah isi dari alat elektronik itu. Apakah ada data yang bisa menghalangi penuntutan atau berpotensi menjadi bukti baru," jelas Sutikno.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa penyitaan ini dilakukan dalam koridor hukum dan bukan bentuk kesewenang-wenangan.:
Tom Lembong didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam importasi gula kristal mentah (GKM) tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Ia menerbitkan 21 surat izin impor untuk 10 perusahaan swasta yang merugikan negara hingga Rp578,1 miliar.
Selain Tom, jaksa juga mendakwa sejumlah petinggi perusahaan dan pejabat lainnya dalam kasus yang sama. Para terdakwa diduga memperkaya diri dan merugikan keuangan negara dalam pengadaan serta distribusi gula nasional.*
(kp/j006)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL