
Bentangkan Poster Kritik Saat Kunjungan Gibran, Mahasiswa PMII Blitar Dihalau Paspampres
BLITAR Aksi spontan empat mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir dengan pengama
PolitikPADANGSIDIMPUAN — Persidangan kasus penganiayaan terhadap warga Desa Sipenggeng, Tapanuli Selatan, kembali mencuri perhatian publik dan aktivis dari berbagai lembaga, saat sidang kedua digelar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi korban berlangsung memanas karena adanya interupsi dari kuasa hukum terdakwa yang mencoba mengalihkan fokus perkara ke sengketa tanah.
Saksi korban, Hennita Wati Lubis, dihadirkan langsung dalam persidangan dan memberikan kesaksian terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 4 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru.
Baca Juga:
Fachrul Rozy Pulungan, aktivis yang mengikuti jalannya persidangan, menyoroti sikap Majelis Hakim yang menurutnya mulai melenceng dari pokok perkara.
"Saya tertawa saat kuasa hukum terdakwa, Sutan Raja Harahap SH, berusaha mengaitkan kasus ini dengan sengketa lahan dan Majelis Hakim menanggapinya. Padahal jelas-jelas perkara ini adalah penganiayaan terhadap Hennita Wati Lubis. Majelis Hakim seharusnya fokus membuktikan apakah penganiayaan tersebut benar terjadi," ujar Fachrul.
Fachrul juga mengingatkan, "Hukum negara dan hukum agama tidak membenarkan kekerasan terhadap perempuan. Saya berharap Ibu Hakim Ketua memahami hal ini."
Hal senada diungkapkan oleh Musno Saidi Siregar, aktivis yang dikenal dengan aksi-aksinya di Kota Padangsidimpuan.
Musno menekankan pentingnya sikap netral dan beretika hakim dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Musno, hakim harus:
- Menjaga netralitas dan tidak memihak dalam memutuskan perkara berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.
- Bersikap sopan, tegas, dan menjalankan tata tertib persidangan dengan baik.
- Menjunjung tinggi kode etik dan integritas profesi hakim.
BLITAR Aksi spontan empat mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir dengan pengama
PolitikJAKARTA Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Penga
Hukum dan KriminalLAMPUNG Seorang wanita paruh baya berinisial SM (70) ditemukan meninggal dunia di kebun kopi Dusun Campang, Kampung Tiuh Balak II, Kecamata
PeristiwaMEDAM Kota Medan kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah masuk dalam daftar 20 kota termacet di dunia versi TomTom Traffic Ind
NasionalJAKARTA PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi melakukan perombakan besar dalam jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan. Salah satu nama
EkonomiMEDAN Facebook secara resmi mengumumkan bahwa semua video yang diunggah ke platformnya akan otomatis dikategorikan sebagai Reels. Kebijak
Sains & TeknologiJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mencatat sejarah baru dalam pemberantasan korupsi nasional dengan mengumumkan penyita
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, didakwa melakukan korupsi dengan merugikan keuangan nega
Hukum dan KriminalTAPUT Delegasi dari Pemerintah Belanda mengawali kunjungan misi ekonomi dan perdagangannya di kawasan Danau Toba dengan mengunjungi Kabup
PemerintahanJAKARTA Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakar
Hukum dan Kriminal