HOTMA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumut, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN — Persidangan kasus penganiayaan terhadap warga Desa Sipenggeng, Tapanuli Selatan, kembali mencuri perhatian publik dan aktivis dari berbagai lembaga, saat sidang kedua digelar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi korban berlangsung memanas karena adanya interupsi dari kuasa hukum terdakwa yang mencoba mengalihkan fokus perkara ke sengketa tanah.
Saksi korban, Hennita Wati Lubis, dihadirkan langsung dalam persidangan dan memberikan kesaksian terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 4 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru.
Fachrul Rozy Pulungan, aktivis yang mengikuti jalannya persidangan, menyoroti sikap Majelis Hakim yang menurutnya mulai melenceng dari pokok perkara.
"Saya tertawa saat kuasa hukum terdakwa, Sutan Raja Harahap SH, berusaha mengaitkan kasus ini dengan sengketa lahan dan Majelis Hakim menanggapinya. Padahal jelas-jelas perkara ini adalah penganiayaan terhadap Hennita Wati Lubis. Majelis Hakim seharusnya fokus membuktikan apakah penganiayaan tersebut benar terjadi," ujar Fachrul.
Fachrul juga mengingatkan, "Hukum negara dan hukum agama tidak membenarkan kekerasan terhadap perempuan. Saya berharap Ibu Hakim Ketua memahami hal ini."
Hal senada diungkapkan oleh Musno Saidi Siregar, aktivis yang dikenal dengan aksi-aksinya di Kota Padangsidimpuan.
Musno menekankan pentingnya sikap netral dan beretika hakim dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Musno, hakim harus:
- Menjaga netralitas dan tidak memihak dalam memutuskan perkara berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.
- Bersikap sopan, tegas, dan menjalankan tata tertib persidangan dengan baik.
- Menjunjung tinggi kode etik dan integritas profesi hakim.
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA