BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Aktivis Soroti Sidang Kasus Penganiayaan Warga Desa Sipenggeng: "Ingat Bu Hakim Ketua! Kekerasan Terhadap Perempuan, Tidak Dibenarkan!

Ronald Harahap - Rabu, 18 Juni 2025 09:29 WIB
235 view
Aktivis Soroti Sidang Kasus Penganiayaan Warga Desa Sipenggeng: "Ingat Bu Hakim Ketua! Kekerasan Terhadap Perempuan, Tidak Dibenarkan!
Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan argumen tanpa mengabaikan substansi perkara.

- Mempertahankan independensi agar keputusan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.

Baca Juga:

"Ingat Bu Hakim Ketua, kami kawal kasus ini sampai putusan nanti. Setiap sidang kami catat dan laporkan ke Pengawasan Hakim di Jakarta. Apapun ceritanya, kekerasan terhadap perempuan tidak dibenarkan di Negara Republik Indonesia," tegas Musno.

Sidang kasus penganiayaan ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena persoalan hukum, tetapi juga karena isu perlindungan perempuan yang menjadi nilai penting dalam penegakan keadilan.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Warga Sipenggeng Digelar di PN Padangsidimpuan, Keluarga Korban Minta Penahanan Fisik Terdakwa
Hari Ini, KSJ Edisi 293 dan Tim Loyalis Bang Ijeck Berbagi Takjil di Desa Perupuk
komentar
beritaTerbaru