BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

Adelia Syafitri - Rabu, 18 Juni 2025 14:21 WIB
65 view
KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah. (foto: ig @teddymeilwansyah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Teddy Meilwansyah berlangsung di Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Rabu (18/6).

Selain Bupati OKU, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, di antaranya dari pihak swasta berinisial ML, HB alias IB, NDP, dan MS.

Baca Juga:

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten OKU sebagai saksi, yaitu Leo Nandi Irawan (Kepala Subbagian Perencanaan dan Umum Dinas PUPR OKU), Setiawan (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah OKU), Aziz Musyawir Wisesa, Muhammad Sofran Mirza, Febri Fahzuli, dan M. Noviansyah.

Sebelumnya, pada 7 Mei 2025, KPK telah memanggil Wakil Bupati OKU Marjito Bachri sebagai saksi terkait kasus yang sama.

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025, yang kemudian menetapkan enam orang tersangka.

Mereka antara lain Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, serta dua pihak swasta, M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD OKU dalam praktik yang merugikan keuangan negara.*

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
Wapres Gibran Siapkan Peta Jalan Menuju Pemilu 2029 di Tengah Isu Pemakzulan
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
Kader PDIP Minta Bareskrim Tetapkan Menteri Koperasi Budi Arie sebagai Tersangka
Kejagung Tanggapi Walk Out Pengacara Tom Lembong: Apa Masalahnya?
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
komentar
beritaTerbaru