BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Justin Nova - Rabu, 18 Juni 2025 17:23 WIB
76 view
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Petugas berjalan didekat barang bukti uang sitaan saat konferensi pers kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/6/2025). (foto: kmprn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mencatat sejarah baru dalam pemberantasan korupsi nasional dengan mengumumkan penyitaan uang tunai sebesar Rp11,8 triliun dari kasus dugaan korupsi dalam tata niaga crude palm oil (CPO).

Pengumuman penyitaan dilakukan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025). Tumpukan uang tunai dalam jumlah fantastis itu dipamerkan sebagai barang bukti dan menjadi perhatian publik karena besarnya nilai yang disita.

Penyitaan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, baik dari segi nilai ekonomi maupun kompleksitas kasus yang melibatkan jaringan bisnis dan pejabat tinggi.

Baca Juga:

Meski detail pihak-pihak yang terlibat belum sepenuhnya diungkap ke publik, Kejagung menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan terus dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan tidak pandang bulu.

Langkah tegas ini juga merupakan bentuk komitmen penegak hukum dalam menindak mafia yang bermain di sektor strategis seperti kelapa sawit.

Baca Juga:

Kejagung juga menegaskan bahwa uang yang disita akan menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara serta dikembalikan untuk kepentingan publik.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
Marcella Santoso Minta Maaf Usai Sebar Narasi Negatif Soal Jaksa Agung hingga Presiden Prabowo
Kejagung Sita Rp11 Triliun dari PT Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Kronologi Chromebook Dibedah, Kejagung Periksa Ulang Eks Stafsus Nadiem
Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi Dipanggil Kejagung sebagai Saksi terkait Kasus Kredit Sritex
KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat di Kementerian PU
komentar
beritaTerbaru