Sebut Alasannya Mengada-ada, Sudaryono Resmi Batalkan Proyek Janggal LED Rp 535 Miliar di BGN
JAKARTA Pengadaan LED senilai Rp535 miliar di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah informasinya ramai beredar di media sosi
NASIONAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah resmi menerima Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong.
Keppres tersebut diantar langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, ke Kejaksaan Agung pada Jumat (1/8). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Tom resmi dihentikan.
"Barusan kami telah menerima Keppres terkait dengan abolisi untuk saudara Thomas Lembong," ujar Anang kepada wartawan.
Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menambahkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyelesaikan proses administratif pembebasan.
"Pelaksanaan administrasi ada di Kejari Jakpus. Tentunya yang akan mengeksekusi adalah jaksa yang dikendalikan langsung oleh Kajari Jakarta Pusat," jelas Sutikno.
Ia memastikan bahwa malam ini juga, setelah administrasi rampung, Tom Lembong akan bebas dari Rutan Cipinang, tempat ia menjalani masa tahanan akibat vonis dalam kasus impor gula.
Tom sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena dinilai menyalahgunakan kewenangannya dalam memberikan izin impor gula yang merugikan negara. Namun, dengan keluarnya Keppres ini, segala bentuk tuntutan terhadap Tom Lembong resmi dihentikan berdasarkan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.*
JAKARTA Pengadaan LED senilai Rp535 miliar di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah informasinya ramai beredar di media sosi
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan yang d
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp31.000 pada perdagangan Jumat (4/9/2026). Harga emas Antam ukuran 1 gram kini
EKONOMI
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana penerapan mekanisme pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan surat tanda nomor kendar
EKONOMI
VLADIVOSTOK Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kerja sama
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (4/9/2026). Dolar AS pagi ini berada di leve
EKONOMI
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Penutupan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Berdampa
PEMERINTAHAN
TAPTENG Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, Jumat (4/9/2026). Da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami data lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat
NASIONAL