Warga Langkat Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Tangan di Sungai Bingai
LANGKAT Warga Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terus mendapat sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.
Salah satu yang menyampaikan pandangan tegas adalah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dalam pernyataannya, Novel menyampaikan rasa prihatin dan kekecewaannya atas penggunaan hak prerogatif Presiden yang menghentikan proses hukum di tengah dugaan tindak pidana korupsi.
"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi," ujar Novel dengan tegas.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mencederai semangat pemberantasan korupsi yang selama ini diperjuangkan secara serius di Indonesia.
Novel menjelaskan bahwa dalam kasus Tom Lembong, bukti yang ada sebenarnya tidak cukup untuk menjeratnya secara hukum.
Bahkan, ia menilai hakim seharusnya mempertimbangkan untuk membebaskan Tom Lembong karena tidak ditemukan fakta yang cukup untuk menyatakan keterlibatan langsung atau kerugian negara akibat perbuatannya.
Namun, menurut Novel, justru di sinilah pertanyaan besar muncul, mengapa penyelesaian perkara dilakukan lewat abolisi yang bersifat politis, bukan melalui mekanisme pengadilan yang independen?
"Jika memang tidak terbukti bersalah, kenapa bukan pengadilan yang memutus bebas? Kenapa justru diselesaikan lewat jalur politik dengan hak abolisi? Ini yang mengkhawatirkan," tuturnya.
Novel menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara hukum tanpa kompromi politik.
Penyelesaian kasus korupsi secara politis menurutnya membuka celah buruk dan dapat melemahkan penegakan hukum di Indonesia.
"Ini preseden yang tidak baik, apalagi di saat lembaga seperti KPK tengah menghadapi tantangan dan berbagai upaya pelemahan," ujarnya.
LANGKAT Warga Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanp
HUKUM DAN KRIMINAL
HALMAHERA UTARA Proses evakuasi tiga pendaki yang menjadi korban erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembal
PERISTIWA
MURATARA Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki PT Seleraya di Kabupate
PERISTIWA
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menyikapi kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang menyeret platform fintech PT L
EKONOMI
MEDAN Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof Drs H Saiful Anwar Matondang, Ph.D, membenarkan dirinya telah dipanggil oleh Kejaksa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tim hukum Tifa and Roy&039s Advocate (Troya) menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan
POLITIK
JAKARTA Pertamina Patra Niaga mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung penguatan sektor energi nasional. Penghargaan Satyal
EKONOMI
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) resmi mengajukan red notice ter
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TIMUR Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Brigjen TNI Ali Imran, meresmikan Pos Koramil Darul Falah yang berlokasi di Desa Keud
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina melantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah K
PEMERINTAHAN