Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
MEDAN -Kuasa hukum Santo Daniel P. Simanjuntak dari A.P. Pulungan Law Office, Alansyah Putra Pulungan, SH, menyatakan telah terjadi dugaan kriminalisasi terhadap kliennya oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun.
Pernyataan ini menyusul laporan polisi dengan nomor LP/B/43/II/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT, yang dilayangkan oleh Monica Maya Sari Sianipar pada 20 Februari 2024. Menurut Alansyah, laporan tersebut berangkat dari persoalan lama yang bermula sejak Mei 2017, ketika kliennya dijodohkan dengan pelapor.
"Karena rasa kasihan, klien kami menyetujui pemberkatan secara gerejawi meski tidak tercatat secara negara. Namun satu setengah bulan kemudian, pelapor pergi dan tidak pernah kembali," ujar Alansyah dalam konferensi pers di Medan, Rabu (18/6/2025).
Tiga Kejanggalan dalam Penetapan Tersangka
Alansyah menyebut terdapat tiga kejanggalan utama dalam penanganan kasus tersebut:
Tidak ada pernikahan sah menurut negara antara kliennya dan pelapor.
Tempat tinggal mereka berada di Medan, bukan wilayah hukum Polres Simalungun, sehingga penyidikan dinilai tidak tepat.
Anak yang menjadi objek perkara bukan anak kandung dari Santo Daniel, karena kehamilan sudah terjadi sebelum pemberkatan.
Pada 4 Maret 2024, Santo menerima surat klarifikasi dari penyidik Unit PPA. Namun, surat panggilan sebagai tersangka baru diterima satu bulan setelah tanggal panggilan, yaitu pada 3 Juni 2025, padahal pemeriksaan dijadwalkan 5 Mei 2025.
Langkah Hukum dan Desakan Gelar Perkara
Tim kuasa hukum telah mengajukan surat ke Irwasda Polda Sumut, Bidang Hukum Polda Sumut, dan Divisi Propam Mabes Polri, meminta agar dilakukan gelar perkara khusus serta pembatalan penetapan tersangka terhadap Santo Daniel.
"Kami menduga kuat adanya ketidaknetralan penyidik dan pelanggaran prosedural yang mencederai prinsip keadilan. Ini menjadi preseden buruk bagi institusi Polri yang tengah berupaya membangun kepercayaan publik," tegas Alansyah.
Hingga berita ini dimuat, Polres Simalungun belum memberikan tanggapan resmi. Kasat Reskrim AKP Herison Manulang enggan memanfaatkan hak jawab meski telah dihubungi oleh sejumlah wartawan.*
(v/j006)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA