BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Purnawirawan TNI Laporkan Dugaan SK ASN Tidak Sah dari BKKBN ke Polisi

Adelia Syafitri - Jumat, 20 Juni 2025 11:28 WIB
664 view
Purnawirawan TNI Laporkan Dugaan SK ASN Tidak Sah dari BKKBN ke Polisi
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (foto: lp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Seorang purnawirawan TNI Angkatan Udara, Kolonel (Purn) dr Rusnawi Faisol, melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Laporan tersebut telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor LP/B/3985/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKTI/POLDA METRO JAYA.

Rusnawi menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat dirinya mengikuti lelang jabatan di BKKBN yang diumumkan melalui situs resmi lembaga tersebut pada 3 Februari 2020.

Baca Juga:

Setelah memperoleh izin dari TNI AU untuk mendaftar, ia kemudian mengikuti seluruh proses seleksi dan dinyatakan lulus.

Baca Juga:

"Tanggal 1 April 2020 saya diangkat dan dilantik sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB," kata Rusnawi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Namun, tak lama setelah dilantik, BKKBN mengajukan permohonan alih instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 24 September 2020.

Permohonan tersebut ditolak oleh BKN, sehingga status kepegawaian Rusnawi dinyatakan tidak sah.

"Akibatnya saya kehilangan pekerjaan dan penghasilan karena adanya dugaan maladministrasi oleh BKKBN dan BKN," tambahnya.

Merasa dirugikan, Rusnawi telah melayangkan pengaduan ke berbagai lembaga negara, termasuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kementerian Sekretariat Negara, hingga Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan.

"Betul, ada laporan. Sudah dalam tahap penyelidikan dan saat ini sedang menunggu gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan," ujar Dicky.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari BKKBN maupun BKN terkait laporan dan tudingan yang disampaikan oleh Rusnawi.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru