BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas

Adelia Syafitri - Sabtu, 21 Juni 2025 08:54 WIB
Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas
Ilustrasi Penjual pecel lele di trotoar. (foto: genpl)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, ahli keuangan Amien Sunaryadi yang turut hadir dalam sidang menyampaikan bahwa korupsi paling banyak terjadi dalam bentuk suap, bukan semata merugikan keuangan negara.

Ia menilai penegakan hukum terlalu fokus pada kerugian negara dan belum menyentuh akar korupsi secara menyeluruh.

Baca Juga:

Sidang uji materi ini membuka ruang diskusi lebih luas mengenai urgensi revisi UU Tipikor, terutama agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil atau pemanfaatan pasal yang multitafsir untuk kepentingan tertentu.*

Baca Juga:

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Golkar Minta Tak Langsung Aktif Berpolitik, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
KPK-PPATK Bersinergi Bongkar Aliran Dana Korupsi Haji Reguler-Khusus
Simulasi Angsuran KUR BCA 2025 Pinjaman Rp250 Juta: Solusi Modal UMKM dengan Bunga Ringan dan Tenor Fleksibel
Bupati Simalungun Serahkan Santunan dan Penghargaan Usai Pimpin Upacara HUT ke-80 RI
Prestasi Gemilang! Kades Sipangko Muhammad Azan Sinaga Raih Peacemaker Justice Award 2025, Inspirasi Penyelesaian Konflik Damai
Karnaval Kembali Meriahkan HUT RI ke-80 di Madina, Bupati: Ini Ajang Kreativitas Rakyat
komentar
beritaTerbaru