
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
Politik
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, pada Selasa (10/12/2024) untuk diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung terkait kasus tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Mbak Ita dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang,” kata Tessa dalam keterangannya.
Selain Mbak Ita, KPK juga memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini, di antaranya suami Mbak Ita, Alwin Basri, yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Dua saksi lainnya adalah Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Tessa belum merinci lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi ini.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yang meliputi beberapa dugaan tindak pidana, antara lain pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.
Dalam rangka penyelidikan, KPK telah melayangkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Mbak Ita, Alwin Basri, Martono, dan Rachmat Utama Djangkar.
Sebelumnya, Mbak Ita juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya di KPK. Sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada 16 Desember 2024. Meski sudah menjalani pemeriksaan, Mbak Ita enggan memberikan komentar lebih lanjut tentang kasus yang tengah ditanganinya, hanya meminta doa dari publik.
(N/014)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan