
Kebakaran Hebat Hanguskan 6 Rumah Dinas TNI di Pematangsiantar, Korsleting Diduga Jadi Penyebab
PEMATANGSIANTAR Enam unit rumah dinas milik TNI di Perumahan Rindam I Bukit Barisan, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasar
Peristiwa
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, pada Selasa (10/12/2024) untuk diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung terkait kasus tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Mbak Ita dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang,” kata Tessa dalam keterangannya.
Baca Juga:
Selain Mbak Ita, KPK juga memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini, di antaranya suami Mbak Ita, Alwin Basri, yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Dua saksi lainnya adalah Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Tessa belum merinci lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi ini.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yang meliputi beberapa dugaan tindak pidana, antara lain pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.
Baca Juga:
Dalam rangka penyelidikan, KPK telah melayangkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Mbak Ita, Alwin Basri, Martono, dan Rachmat Utama Djangkar.
Sebelumnya, Mbak Ita juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya di KPK. Sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada 16 Desember 2024. Meski sudah menjalani pemeriksaan, Mbak Ita enggan memberikan komentar lebih lanjut tentang kasus yang tengah ditanganinya, hanya meminta doa dari publik.
(N/014)
PEMATANGSIANTAR Enam unit rumah dinas milik TNI di Perumahan Rindam I Bukit Barisan, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasar
PeristiwaJAKARTA Polemik terkait status kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara menjadi sorotan tajam terhadap kinerja peme
PemerintahanMEDAN Komando Daerah Militer (Kodam) I/BB diminta berlaku adil dan tidak menyakiti rakyat, terutama terhadap warga mitra usahanya. Ini b
Hukum dan KriminalBLITAR Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengawali kunjungan kerjanya di Kota Blitar, Jawa Timur, dengan berziarah ke makam Presi
PemerintahanJAKARTA Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menegaskan bahwa kemampuan berpikir kr
Sains & TeknologiMEDAN Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan tidak ditemukan bom dalam pesawat Saudia A
PeristiwaJAKARTA Harga emas batangan Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (18/6/2025). Berdasarkan data resmi dari laman Logam
EkonomiJAMBI Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sun
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Persidangan kasus penganiayaan terhadap warga Desa Sipenggeng, Tapanuli Selatan, kembali mencuri perhatian publik dan ak
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 tahun 2025, Polsek Mestong Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan bakti r
Nasional