BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

SIDANG KORUPSI : Hakim Berang, Jabatan Ketua Pendamping Desa Aek Raso Dijalankan Sang Ayah?

- Rabu, 25 Juni 2025 15:03 WIB
SIDANG KORUPSI : Hakim Berang, Jabatan Ketua Pendamping Desa Aek Raso Dijalankan Sang Ayah?
SIDANG KORUPSI KADES - Tiga saksi saat dicecar hakim Tipikor Medan dalam sidang korupsi Parlindungan Nainggolan mantan Kepala Desa Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (24/6/2025). (foto: trbn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hakim bahkan langsung memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tapanuli Tengah, Ujang Suriana, untuk memanggil Joner Sinambela serta Camat atau Bupati yang menjabat saat itu guna dimintai keterangan dalam sidang berikutnya.

Ditemui usai sidang, JPU Ujang membenarkan informasi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti permintaan hakim.

"Seperti yang disampaikan di sidang, kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Joner dan Camat saat itu," kata Ujang.

Dalam kasus ini, terdakwa Parlindungan Nainggolan disebut telah menyalahgunakan dana desa tanpa melaksanakan pembangunan nyata. Sejumlah anggaran dicairkan tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah, dengan dalih kegiatan desa tetap berjalan.*

(t/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Membaca Peta Politik 2029

Membaca Peta Politik 2029

Oleh Yakub F. IsmailKONTESTASI Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diproyeksikan bakal berjalan seru. Ini disebabkan arena pertarungan politi

OPINI