BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Eks Pj Kades Rasau Ditahan, Dana Desa Rp293 Juta Diduga Dipakai untuk Tempat Hiburan Malam

Adelia Syafitri - Rabu, 25 Juni 2025 18:35 WIB
285 view
Eks Pj Kades Rasau Ditahan, Dana Desa Rp293 Juta Diduga Dipakai untuk Tempat Hiburan Malam
Mantan Pj. Kades Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, resmi ditahan Kejari Labusel terkait dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Rabu (25/6/2025). (foto: bn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU SELATAN – Mantan Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berinisial HIH alias C (45), resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel, Rabu (25/6/2025), terkait dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp293 juta.

Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Berdasarkan surat perintah penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti terkait penggunaan Dana Desa Rasau tahun 2023. Kami mendapatkan lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Labusel, Solidaritas Telaumbanua.

Baca Juga:

Menurut Telaumbanua, hasil penyidikan mengungkap adanya penarikan dana dari kas desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, pelaksanaan kegiatan fiktif, hingga laporan pertanggungjawaban (SPj) fiktif.

"Audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Labusel menunjukkan kerugian keuangan negara mencapai Rp293 juta," tambahnya.

Baca Juga:

Yang mengejutkan, C dalam proses pemeriksaan mengaku menggunakan sebagian dana desa tersebut untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.

Tersangka C dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Labusel.

Sebelum ditahan, C lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Poliklinik Kejari Labusel.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar dari Terdakwa Dugaan Korupsi ADD Kota Padangsidimpuan
Puteri Leida Harahap Desak Kejari Tapsel Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sipange Godang
Modus Palsukan Tanda Tangan Warga, Eks Kades Siloting Tilep Dana Desa demi Bayar Utang Rentenir
Tiga Kades di Asahan Terseret Kasus Korupsi Dana Desa, Satu Melarikan Diri dan Masuk DPO
Puteri Leida Harahap: Kawal Dugaan Korupsi Dana Desa Sipange Godang, Demi Kepentingan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru