BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023

Ronald Harahap - Rabu, 25 Juni 2025 22:46 WIB
75 view
Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023
Puluhan mahasiswa Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Padangsidimpuan, Rabu (25/6/2026). (foto: Ronald Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Rabu (25/6/2026).

Aksi ini merupakan bentuk desakan agar Kejari segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi terkait pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Mahasiswa menilai penanganan perkara tersebut belum menyentuh aktor intelektual di balik dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan desa.

Baca Juga:

Mereka juga menilai kasus ini tidak berdiri sendiri, dan diduga melibatkan lebih banyak pihak dari berbagai elemen birokrasi.

"Kepala Kejari Padangsidimpuan harus segera menangkap dalang utama di balik kasus pemotongan ADD 18 persen tahun anggaran 2023. Jangan hanya berhenti pada penetapan satu atau dua tersangka saja," tegas Koordinator Aksi, Rizky Muda dalam pernyataan sikapnya.

Baca Juga:

Ia juga mempertanyakan transparansi proses hukum terhadap seorang pegawai honorer berinisial AN dari Dinas PMD, yang sebelumnya sudah divonis 5 tahun penjara terkait perkara ini.

Menurutnya, Kejaksaan belum menjelaskan secara terbuka peran AN dan keterkaitannya dengan pihak-pihak lain dalam struktur pemerintahan desa maupun pendamping desa.

"Kami minta Kejari memeriksa seluruh Kepala Desa, pihak Inspektorat, serta pendamping desa yang diduga mengetahui dan bahkan terlibat langsung dalam pemotongan dana desa tersebut," ujar seorang orator lain di tengah kerumunan massa.

Selain menyoroti kasus ADD, massa juga menuntut agar Kejari menindaklanjuti beberapa perkara lainnya yang dinilai lambat penanganannya.

Salah satunya adalah putusan praperadilan yang melibatkan Mustapa Kamal Siregar dan Husin Nasution, di mana Kejari dinilai gagal membuktikan alat bukti yang sah dalam penetapan tersangka.

"Jika Kepala Kejari tidak mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, lebih baik mundur dari jabatannya," seru massa dalam tuntutannya.

Massa juga mendesak agar Kejari mempertanggungjawabkan kelalaian dalam proses hukum, termasuk dalam kelambanan mengusut tuntas dugaan korupsi pemotongan ADD.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Prabowo Teken PP Baru: Justice Collaborator Bisa Dapat Remisi hingga Bebas!
Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Prabowo: Daripada Uang Negara Dicuri
Rocky Gerung: Mahasiswa Baru Pasti Diajarkan Isu Fufufafa dan Pemakzulan Gibran
Megawati Soroti Ketimpangan Hukum: “Polisi Bukan Warga Terhormat di Republik Ini”
Wamenkumham: Senang Tak Senang, RUU KUHAP Harus Disahkan 2025 Ini
Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Kini Dapat Perlindungan Negara Lewat TNI dan Polri
komentar
beritaTerbaru