BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Rabu (25/6/2025).
Aksi ini merupakan bentuk desakan agar Kejari segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi terkait pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.
Mahasiswa menilai penanganan perkara tersebut belum menyentuh aktor intelektual di balik dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan desa.
Mereka juga menilai kasus ini tidak berdiri sendiri, dan diduga melibatkan lebih banyak pihak dari berbagai elemen birokrasi.
"Kepala Kejari Padangsidimpuan harus segera menangkap dalang utama di balik kasus pemotongan ADD 18 persen tahun anggaran 2023. Jangan hanya berhenti pada penetapan satu atau dua tersangka saja," tegas Koordinator Aksi, Rizky Muda dalam pernyataan sikapnya.
Ia juga mempertanyakan transparansi proses hukum terhadap seorang pegawai honorer berinisial AN dari Dinas PMD, yang sebelumnya sudah divonis 5 tahun penjara terkait perkara ini.
Menurutnya, Kejaksaan belum menjelaskan secara terbuka peran AN dan keterkaitannya dengan pihak-pihak lain dalam struktur pemerintahan desa maupun pendamping desa.
"Kami minta Kejari memeriksa seluruh Kepala Desa, pihak Inspektorat, serta pendamping desa yang diduga mengetahui dan bahkan terlibat langsung dalam pemotongan dana desa tersebut," ujar seorang orator lain di tengah kerumunan massa.
Selain menyoroti kasus ADD, massa juga menuntut agar Kejari menindaklanjuti beberapa perkara lainnya yang dinilai lambat penanganannya.
Salah satunya adalah putusan praperadilan yang melibatkan Mustapa Kamal Siregar dan Husin Nasution, di mana Kejari dinilai gagal membuktikan alat bukti yang sah dalam penetapan tersangka.
"Jika Kepala Kejari tidak mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, lebih baik mundur dari jabatannya," seru massa dalam tuntutannya.
Massa juga mendesak agar Kejari mempertanggungjawabkan kelalaian dalam proses hukum, termasuk dalam kelambanan mengusut tuntas dugaan korupsi pemotongan ADD.
Mereka menekankan bahwa kasus ini bukan persoalan individu semata, melainkan sudah menjadi praktik sistemik yang harus diurai tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terkait tuntutan massa dan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus ADD tersebut.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai, namun mahasiswa menyatakan akan kembali dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan mereka tak kunjung direspons secara konkret oleh Kejari Padangsidimpuan.*
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN