
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalJAKARTA — Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Anak Medan (FAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/6/2025), menuntut pengusutan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Medan dan mantan Kepala Dinas Perkimcitaru Kota Medan, Alexander Sinulingga.
Aksi ini dipicu lambannya proses pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan.
Massa menduga, keterlambatan ini bukan karena alasan teknis, melainkan adanya permainan "setoran" dan tarik-menarik kepentingan yang melibatkan legislatif, pejabat daerah, dan pengusaha.
Baca Juga:
"Kami menduga Paripurna pencabutan RDTR sengaja ditunda karena setoran dari para pengusaha belum terkumpul. Bahkan, Dinas Perkimcitaru disebut sebagai koordinator pengumpulan dana," tegas Koordinator Aksi, Daniel Sinaga.
Dalam orasinya, FAM menyampaikan beberapa poin tuntutan utama:
Baca Juga:
- Dugaan pemerasan oleh oknum DPRD Medan dan pejabat Pemko terhadap pengusaha demi percepatan pencabutan RDTR.
- Penundaan Paripurna DPRD tanggal 2 Juni 2025 diduga akibat belum meratanya "setoran".
- Ketidakhadiran mayoritas anggota dewan dalam paripurna dianggap sebagai bentuk protes atas pembagian yang tidak adil.
- Iklim investasi di Kota Medan dianggap lumpuh akibat ketidakjelasan pencabutan RDTR.
- Desakan pemeriksaan terhadap Alexander Sinulingga dan seluruh anggota Bapemperda DPRD Medan oleh KPK.
Daniel juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan resmi kepada Tenaga Ahli Humas KPK, Mukti, sebagai bukti komitmen mereka dalam mengawal isu ini secara hukum.
Alexander Sinulingga, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, belum memberikan tanggapan atas aksi tersebut.
Seperti diketahui, Paripurna pencabutan Perda RDTR seharusnya digelar pada 2 Juni 2025, namun batal dilaksanakan karena kuorum tak tercapai.
FAM menilai ketidakhadiran lebih dari setengah anggota DPRD Medan menjadi sinyal kuat adanya konflik kepentingan dan potensi praktik korupsi.
"Penyesuaian RDTR adalah kunci bagi masuknya investasi. Ketidakjelasan sikap DPRD telah membuat investor enggan melirik Kota Medan," ujar Daniel.
FAM meminta KPK segera turun tangan demi menjamin kepastian hukum dan mengembalikan integritas tata ruang serta iklim investasi di ibu kota Sumut tersebut.*
(sp/a008)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional