BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Forum Anak Medan Demo di KPK, Desak Usut Dugaan Pemerasan di Balik Pencabutan Perda RDTR Medan

Adelia Syafitri - Kamis, 26 Juni 2025 19:49 WIB
72 view
Forum Anak Medan Demo di KPK, Desak Usut Dugaan Pemerasan di Balik Pencabutan Perda RDTR Medan
Puluhan massa Forum Anak Medan (FAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/6/2025). (foto: bs)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Anak Medan (FAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/6/2025), menuntut pengusutan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Medan dan mantan Kepala Dinas Perkimcitaru Kota Medan, Alexander Sinulingga.

Aksi ini dipicu lambannya proses pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan.

Massa menduga, keterlambatan ini bukan karena alasan teknis, melainkan adanya permainan "setoran" dan tarik-menarik kepentingan yang melibatkan legislatif, pejabat daerah, dan pengusaha.

Baca Juga:

"Kami menduga Paripurna pencabutan RDTR sengaja ditunda karena setoran dari para pengusaha belum terkumpul. Bahkan, Dinas Perkimcitaru disebut sebagai koordinator pengumpulan dana," tegas Koordinator Aksi, Daniel Sinaga.

Dalam orasinya, FAM menyampaikan beberapa poin tuntutan utama:

Baca Juga:

- Dugaan pemerasan oleh oknum DPRD Medan dan pejabat Pemko terhadap pengusaha demi percepatan pencabutan RDTR.

- Penundaan Paripurna DPRD tanggal 2 Juni 2025 diduga akibat belum meratanya "setoran".

- Ketidakhadiran mayoritas anggota dewan dalam paripurna dianggap sebagai bentuk protes atas pembagian yang tidak adil.

- Iklim investasi di Kota Medan dianggap lumpuh akibat ketidakjelasan pencabutan RDTR.

- Desakan pemeriksaan terhadap Alexander Sinulingga dan seluruh anggota Bapemperda DPRD Medan oleh KPK.

Daniel juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan resmi kepada Tenaga Ahli Humas KPK, Mukti, sebagai bukti komitmen mereka dalam mengawal isu ini secara hukum.

Alexander Sinulingga, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, belum memberikan tanggapan atas aksi tersebut.

Seperti diketahui, Paripurna pencabutan Perda RDTR seharusnya digelar pada 2 Juni 2025, namun batal dilaksanakan karena kuorum tak tercapai.

FAM menilai ketidakhadiran lebih dari setengah anggota DPRD Medan menjadi sinyal kuat adanya konflik kepentingan dan potensi praktik korupsi.

"Penyesuaian RDTR adalah kunci bagi masuknya investasi. Ketidakjelasan sikap DPRD telah membuat investor enggan melirik Kota Medan," ujar Daniel.

FAM meminta KPK segera turun tangan demi menjamin kepastian hukum dan mengembalikan integritas tata ruang serta iklim investasi di ibu kota Sumut tersebut.*

(sp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Disdik Sumut Terapkan Sekolah 5 Hari Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026
Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Sumut Minta Kadis Pendidikan Cepat Beradaptasi
Ketua Komisi 3 DPRD Medan Dilaporkan Pengusaha Biliar atas Dugaan Pemerasan, Salomo Pardede Bantah Keras
Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Medan Kosong, Banyak Diisi Plt, Salah Satunya Kadis Perkimcitaru
komentar
beritaTerbaru