Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
MEDAN– Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu dan 58.750 butir pil ekstasi dari tiga tersangka di dua lokasi berbeda di Kota Medan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial MAS (29), warga Jalan Titi Papan, Medan Petisah; MJN (24), warga Jalan Ahmad Yani, Langsa Lama, Kota Langsa; dan ARL (29), warga Jalan Sei Deli, Silalas, Medan Barat.
"Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti berupa sabu seberat 20 kg dan pil ekstasi sebanyak 58.750 butir. Ini merupakan jaringan narkoba internasional," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/6/2025).
Pengungkapan besar ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada Sabtu (21/6) di Jalan Kelambir 5, Desa Tanjunggusta, Helvetia, Medan.
Saat itu, polisi menyita 1 kg sabu dan menangkap dua tersangka: MAS dan MJN.
"Dari interogasi keduanya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ARL di Jalan Sei Deli No. 139 E, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. Dari tangan ARL, disita 19 kg sabu dan puluhan ribu ekstasi," jelas Gidion.
MAS dan MJN mengaku telah beberapa kali mengantar sabu atas perintah YW yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Sedangkan ARL berperan sebagai perantara sekaligus penyimpan barang haram tersebut.
Ia mengaku dijanjikan upah Rp20 juta jika seluruh narkoba berhasil terjual.
"ARL sudah beberapa kali menjadi perantara jual beli sabu dan juga sebagai pemilik gudang penyimpanan narkoba," imbuhnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara, bahkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.*
(sp/a008)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL